Skip to content
Pojok Jabar
Kamis, 8 Oktober 2026

Limbah SPPG Pasir Jengkol Disorot Warga, Yayasan: Belum Ada Pengaduan Resmi

, · 08:17 WIB ·
Foto : Aliran cairan terlihat pada saluran beton di sekitar bangunan SPPG Pasirjengkol 3, Kecamatan Majalaya, Karawang. (Pojoksatu).
Foto : Aliran cairan terlihat pada saluran beton di sekitar bangunan SPPG Pasirjengkol 3, Kecamatan Majalaya, Karawang. (Pojoksatu).

POJOKSATU.Com, KARAWANG – Pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasirjengkol 3, Desa Pasir Jengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga.

Advertisement

Sorotan itu muncul setelah beredarnya dokumentasi video yang memperlihatkan aliran cairan pada saluran beton di sisi bangunan SPPG. Saluran tersebut berada di sekitar area bangunan dan berdekatan dengan lingkungan masyarakat.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan warga terkait sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan SPPG, termasuk proses pengolahan serta titik pembuangan air limbah sebelum dialirkan ke saluran lingkungan.

Namun, dari dokumentasi visual yang diterima, belum dapat dipastikan apakah cairan yang terlihat tersebut merupakan limbah hasil kegiatan SPPG yang telah melalui proses IPAL atau berasal dari sumber lainnya.

Advertisement

Karena itu, pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk kualitas air, sistem IPAL, titik pembuangan, hingga kesesuaiannya dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak disebutkan berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari pihak terkait.

“Kami sebagai warga tentu berharap limbah dari kegiatan SPPG dikelola dengan baik. Kalau memang ada IPAL, kami ingin memastikan apakah pengolahannya sudah sesuai dan air yang keluar memang aman sebelum dialirkan ke saluran,” ujarnya.

Menurut warga tersebut, perhatian masyarakat bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu. Warga hanya ingin memastikan aktivitas SPPG tidak menimbulkan persoalan terhadap lingkungan sekitar.

“Kami berharap ada pengecekan dari dinas terkait. Kalau memang sudah sesuai aturan, tentu masyarakat juga akan merasa tenang. Tapi kalau ada yang perlu diperbaiki, sebaiknya segera ditindaklanjuti,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, PIC Yayasan SPPG Pasirjengkol 3, Sadim Maulana, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan maupun pengaduan resmi dari warga terkait dugaan dampak limbah.

Sadim juga menyebut belum ada informasi mengenai keluhan tersebut yang disampaikan oleh aparat desa setempat.

“Terkait keluhan warga, kami belum menerima informasi apa pun terkait efek limbah ini, bahkan dari aparat desa setempat yang menginformasikannya,” ujar Sadim saat ditemui di ruangannya, Rabu (7/10/2026).

Terkait fasilitas IPAL, Sadim menjelaskan bahwa selama ini pemeliharaan dilakukan secara mandiri oleh pihak yayasan.

Meski demikian, pihaknya saat ini tengah mengajukan proses pemeliharaan IPAL kepada yayasan atau mitra agar ke depan dapat ditangani oleh tenaga profesional.

“Adapun IPAL saat ini memang sedang dalam proses pengajuan ke pihak yayasan atau mitra untuk dilakukan maintenance oleh pihak yang profesional, meskipun selama ini tetap dimaintenance secara mandiri,” katanya.

Sadim menegaskan pihak Yayasan SPPG Pasirjengkol 3 berkomitmen menjaga lingkungan sekitar dan menjalankan kegiatan sesuai regulasi serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan sebaik mungkin sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Dengan adanya sorotan warga dan klarifikasi dari pihak yayasan, kondisi pengelolaan limbah SPPG Pasirjengkol 3 masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berwenang untuk memastikan sistem IPAL dan pembuangan air limbah telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan tambahan mengenai persoalan tersebut.

Ditulis oleh Ega Nugraha