POJOKSATU.COM, KARAWANG – Pemerintah Desa Pasir Jengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, meningkatkan pemantauan keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari, menyusul adanya laporan dan temuan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.
Kepala Desa Pasir Jengkol, Tati Maryati, S.E., mengatakan pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah tersebut juga dilakukan setelah adanya imbauan dari Bupati Karawang agar pemerintah desa turut memperkuat pengawasan lingkungan.
“Alhamdulillah, sejak ada imbauan dari Bupati, kami mulai lebih aktif memantau kondisi desa pada malam hari. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, kami lakukan identifikasi terlebih dahulu,” ujar Tati saat ditemui Kamis (20/8/2026).
Menurut Tati, pihak desa memang menerima informasi maupun menemukan indikasi aktivitas yang mencurigakan di sejumlah lokasi.
Namun, ia menegaskan pemerintah desa tidak dapat langsung menyimpulkan atau menindak seseorang tanpa adanya bukti yang jelas.
“Kalau memang mau ditindaklanjuti, tentu harus ada barang bukti. Kami tidak bisa langsung menghakimi seseorang hanya karena dicurigai,” katanya.
Tati menyebut, beberapa tahun sebelumnya pernah ditemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan di sejumlah titik, termasuk di sekitar tempat usaha.
Namun, berdasarkan pemantauan pihak desa, aktivitas serupa belum ditemukan kembali pada tahun ini.
“Untuk tahun ini, Alhamdulillah belum kami temukan transaksi seperti itu. Kalau dua tahun lalu memang pernah ada, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Meski demikian, kondisi lingkungan masih menjadi perhatian. Sejumlah lahan kosong dan area yang minim penerangan dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang sulit terpantau masyarakat.
“Memang masih ada lahan kosong dan beberapa area yang kurang penerangan. Biasanya tempat seperti itu yang perlu menjadi perhatian,” kata Tati.
Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat beberapa kali melaporkan adanya benda yang diduga berkaitan dengan obat-obatan terlarang ditemukan dalam kondisi tergeletak.
Namun, karena belum diketahui siapa pemilik maupun asal benda tersebut, pemerintah desa memilih tidak berspekulasi.
“Kami juga tidak tahu siapa pelakunya. Kalau ada yang menemukan sesuatu, tentu harus dilihat dulu dan dilaporkan. Jangan sampai masyarakat justru mengambil kesimpulan sendiri,” katanya.
Tati menegaskan, pemerintah desa akan terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan apabila ditemukan indikasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Yang paling penting masyarakat ikut menjaga lingkungan. Kalau menemukan sesuatu yang mencurigakan, laporkan. Nanti biar ditindaklanjuti sesuai prosedur dan berdasarkan bukti,” pungkasnya.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan Desa Pasir Jengkol yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.