POJOKJABAR.com, KARAWANG – Masih banyak masyarakat yang menganggap pasien yang lebih dulu tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) otomatis akan mendapatkan pelayanan lebih cepat dibanding pasien yang datang belakangan. Padahal, dalam pelayanan kegawatdaruratan rumah sakit, sistem yang digunakan bukan berdasarkan antrean kedatangan, melainkan tingkat kegawatan kondisi pasien.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, RSUD Jatisari memberikan edukasi mengenai penerapan sistem triase yang menjadi standar pelayanan di IGD. Sistem ini digunakan untuk menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan kondisi medis yang dialami sehingga pasien yang berada dalam kondisi paling kritis dapat segera memperoleh pertolongan.
Koordinator Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jatisari, Yudi Solehudin, S.Kep., Ners., menjelaskan bahwa pelayanan di IGD berfokus pada keselamatan pasien. Karena itu, tenaga kesehatan akan mendahulukan pasien yang membutuhkan tindakan segera demi menyelamatkan nyawanya.
Menurut Yudi, tidak jarang muncul pertanyaan dari masyarakat ketika melihat pasien yang baru datang justru langsung mendapatkan penanganan. Kondisi tersebut terjadi karena petugas medis telah melakukan penilaian awal dan menemukan bahwa pasien tersebut berada dalam kondisi yang lebih darurat.
“Di IGD berlaku sistem triase. Pasien yang memiliki kondisi mengancam nyawa akan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan penanganan secepat mungkin,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem triase merupakan bagian penting dalam pelayanan kegawatdaruratan yang diterapkan secara luas di berbagai rumah sakit. Melalui sistem ini, tenaga medis dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan profesional sesuai kondisi pasien yang datang.
Dalam praktiknya, pasien akan dikelompokkan ke dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat kegawatan.
Kategori pertama adalah Triase Merah, yakni pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa dan membutuhkan tindakan medis segera. Contohnya adalah pasien yang mengalami henti napas, serangan jantung, atau perdarahan hebat.
Selanjutnya terdapat Triase Kuning, yang diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi serius namun masih memungkinkan menunggu dalam batas waktu tertentu. Beberapa contoh kasus dalam kategori ini antara lain patah tulang atau nyeri berat yang memerlukan penanganan cepat.
Sementara itu, Triase Hijau diberikan kepada pasien dengan kondisi yang relatif ringan dan tidak mengancam keselamatan jiwa. Misalnya, pasien dengan demam ringan, luka ringan, atau keluhan kesehatan yang tidak bersifat darurat.
Yudi menegaskan bahwa penerapan triase sama sekali bukan bentuk pembedaan pelayanan terhadap pasien. Seluruh pasien tetap akan mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.
Menurutnya, dalam situasi darurat, tenaga kesehatan harus mengambil langkah yang paling tepat agar pasien dengan risiko kematian atau komplikasi berat dapat segera memperoleh tindakan penyelamatan.
“Triase bukan diskriminasi pelayanan. Semua pasien tetap dilayani, tetapi dalam kondisi tertentu pasien yang paling membutuhkan pertolongan harus didahulukan karena keselamatannya sangat bergantung pada kecepatan penanganan,” jelasnya.
RSUD Jatisari juga mengajak masyarakat untuk memahami mekanisme pelayanan di IGD sehingga tidak terjadi kesalahpahaman saat harus menunggu proses pemeriksaan atau penanganan medis.
Pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat melihat bahwa ketika ada pasien yang langsung ditangani, hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian medis dan bukan karena faktor lain.
Yudi menilai edukasi mengenai sistem triase sangat penting karena dapat membantu pasien dan keluarga memahami alasan di balik setiap keputusan yang diambil oleh petugas kesehatan di ruang gawat darurat.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan mempercayai proses pelayanan yang dilakukan tenaga medis.
“Keselamatan pasien merupakan prioritas utama. Sistem triase membantu memastikan pertolongan pertama diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan dalam waktu yang sangat terbatas. Setiap keputusan yang diambil petugas IGD didasarkan pada kondisi klinis pasien dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui penerapan sistem triase, RSUD Jatisari berkomitmen memberikan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, tepat, dan profesional. Masyarakat pun diimbau untuk mempercayai penilaian medis yang dilakukan tenaga kesehatan demi keselamatan seluruh pasien yang membutuhkan pertolongan darurat. (Ega Nugraha/Pojokjabar)