Ketua DPRD: Temuan Map Bupati Karawang di Rumah Eks Kepala BGN Bukan Pelanggaran Hukum

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES)

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menyampaikan dukungannya kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh terkait klarifikasi mengenai temuan stopmap bertuliskan “Bupati Karawang” di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.


Menurut Kang HES, keberadaan map tersebut tidak serta merta dapat dikaitkan dengan dugaan pelanggaran hukum maupun kasus yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Ia menilai hal itu merupakan sesuatu yang wajar mengingat kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengajukan berbagai usulan program kepada kementerian maupun lembaga pemerintah pusat.

“Sangat wajar apabila seorang bupati mengirimkan surat atau proposal kepada kementerian dan badan negara untuk kepentingan pembangunan daerah maupun pelayanan masyarakat,” kata HES, Senin (8/6/2026).


Kang HES menjelaskan, tidak menutup kemungkinan dokumen tersebut tersimpan di kediaman pribadi karena kebiasaan pejabat yang kerap membawa pekerjaan kantor ke rumah.

Menurutnya, hal itu lazim dilakukan oleh pejabat yang memiliki banyak agenda dan dokumen yang harus dipelajari di luar jam kerja.

“Namanya pejabat, kadang ada pekerjaan yang dibawa ke rumah untuk dipelajari atau ditindaklanjuti. Itu hal yang biasa terjadi,” ujarnya.

Ketua DPRD Karawang itu juga menegaskan bahwa temuan stopmap saat proses penggeledahan tidak dapat langsung dianggap sebagai alat bukti tindak pidana ataupun menunjukkan keterlibatan pihak tertentu.

Ia meyakini Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dengan meneliti isi dokumen dan relevansinya terhadap perkara yang sedang ditangani.

“Kalau isinya hanya surat usulan program dari pemerintah daerah, tentu harus dilihat secara objektif dan tidak bisa langsung dikaitkan dengan perkara yang sedang berjalan,” katanya.

HES menyebut, apabila dokumen tersebut berkaitan dengan usulan program pemenuhan gizi atau pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), maka hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Ia juga mengaku mengenal Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai sosok yang fokus bekerja untuk kepentingan publik.

Menurutnya, berbagai program yang saat ini dijalankan Pemkab Karawang lebih banyak diarahkan pada peningkatan pelayanan masyarakat, termasuk penanganan stunting dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Karena itu, Kang HES mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang berkembang.

Ia meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan husnuzan dan asas praduga tak bersalah. Mari kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan biarkan Bupati tetap fokus bekerja melayani masyarakat,” pungkasnya. (Ega Nugraha/Pojokjabar)