POJOKJABAR.com, KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika angkat bicara terkait desakan praktisi hukum asal Rengasdengklok, Syarif Husen, yang meminta Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memberikan klarifikasi mengenai temuan map bertuliskan “Bupati Karawang” di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., menilai tidak ada hal yang perlu diklarifikasi oleh Bupati Karawang terkait temuan tersebut.
Menurut Hendra, map bertuliskan “Bupati Karawang” merupakan perlengkapan administrasi yang umum digunakan dalam kegiatan pemerintahan dan dapat ditemukan dalam berbagai urusan kedinasan.
“Map tersebut merupakan perlengkapan administrasi yang biasa digunakan oleh pemerintah daerah. Tidak ada sesuatu yang istimewa atau mencurigakan hanya karena terdapat tulisan ‘Bupati Karawang’ pada map tersebut,” ujar Hendra dalam keterangan resminya, Minggu 7 Juni 2026.
Ia menilai pernyataan yang meminta Bupati Karawang memberikan klarifikasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas.
Menurutnya, setiap pihak perlu berhati-hati dalam menyampaikan pendapat agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan pihak lain.
Hendra juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh asumsi yang belum tentu benar. Biarkan proses hukum berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum,” katanya.
LBH Arya Mandalika menyatakan percaya bahwa Bupati Karawang menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku dan tidak perlu dikaitkan dengan dugaan pelanggaran hukum hanya berdasarkan temuan sebuah map.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang apabila memang terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bupati Karawang terkait polemik yang berkembang mengenai temuan map tersebut. (Ega Nugraha/Pojokjabar)