Sidak Sungai Citarum, Satgas Sektor 10 Temukan Limbah Berbusa dan Air Biru dari Outfall Perusahaan di Karawang

Satgas Citarum Harum Sektor 10 bersama DLH Karawang menyusuri Sungai Citarum menggunakan perahu karet saat patroli pengecekan saluran limbah perusahaan di Karawang

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Komitmen menjaga kelestarian Sungai Citarum kembali ditegaskan lewat patroli besar-besaran yang digelar Satgas Citarum Harum Sektor 10 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dan BPBD, Kamis (30/4/2026).


Dalam patroli susur sungai selama lima jam itu, tim gabungan menemukan dua titik saluran pembuangan limbah (outfall) perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Citarum. Temuan ini langsung menjadi perhatian serius karena secara visual kedua saluran tersebut terindikasi tidak memenuhi ketentuan lingkungan.

Patroli dipimpin langsung Dansektor 10 Citarum Harum, Kolonel Inf Satyo Ariyanto. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dari Bendungan Walahar dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB di Jembatan Karawang Kulon.

Menggunakan dua unit perahu karet milik BPBD, tim gabungan menyisir aliran sungai sejauh 28 kilometer untuk memantau kondisi sungai sekaligus mengecek titik-titik pembuangan limbah industri yang bermuara ke Sungai Citarum.


Dalam penyisiran tersebut, petugas memeriksa sedikitnya 14 titik outfall milik perusahaan di sepanjang aliran sungai. Dari hasil pengecekan, sebagian besar saluran terpantau dalam kondisi normal. Namun dua titik dinilai mencurigakan karena menunjukkan tanda-tanda pencemaran secara kasat mata.

“Dari 14 titik yang kami cek, ada dua titik yang secara visual terdeteksi tidak sesuai ketentuan. Satu titik ditemukan mengeluarkan air berbusa serta mengandung kotoran serupa minyak atau oli, sementara satu titik lainnya mengeluarkan air berwarna biru,” ujar Kolonel Inf Satyo Ariyanto.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan. DLH Kabupaten Karawang yang dalam kegiatan tersebut menerjunkan 10 personel di bawah pimpinan Ade Imam, bersama Satgas Citarum Harum, langsung mencatat titik koordinat dua perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.

Pencatatan koordinat dilakukan untuk mempermudah proses penelusuran lanjutan sekaligus menjadi dasar tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah industri.

Menurut Satyo, langkah berikutnya adalah melakukan inspeksi mendadak atau sidak langsung ke area pabrik yang diduga menjadi sumber saluran limbah mencurigakan tersebut.

Sidak akan difokuskan pada pemeriksaan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah pencemaran terjadi akibat kerusakan teknis pada sistem pengolahan limbah atau justru ada unsur kesengajaan dalam pembuangan limbah tanpa pengolahan sesuai aturan.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pihak yang masih membuang limbah tanpa diolah dengan benar. Langkah selanjutnya adalah sidak bersama DLH untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Satyo.

Pernyataan itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum akan terus diperketat. Terlebih, Sungai Citarum selama ini menjadi salah satu sungai strategis yang menopang kebutuhan masyarakat, mulai dari air baku, irigasi, hingga ekosistem lingkungan.

Karena itu, keberadaan industri di sepanjang bantaran sungai menuntut tanggung jawab besar dalam pengelolaan limbah. Setiap pelaku usaha wajib memastikan limbah cair yang dibuang ke lingkungan telah melalui proses pengolahan sesuai baku mutu yang ditetapkan.

Patroli ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan di wilayah Karawang yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Citarum. Pengawasan lapangan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pembuangan limbah sembarangan yang merusak kualitas air sungai.

Satgas Citarum Harum menegaskan, upaya pemulihan Sungai Citarum tidak bisa berjalan setengah-setengah. Penindakan terhadap pelanggaran lingkungan harus dilakukan tegas agar memberi efek jera bagi pelaku usaha yang masih abai terhadap kewajiban pengelolaan limbah.

Dengan temuan dua outfall mencurigakan ini, patroli Sungai Citarum tak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi juga bagian dari pengawasan nyata untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Karawang tetap aman dan berkelanjutan. (Rohendi/Pojokjabar)