Bupati Karawang Perintahkan Penertiban Baliho dan Spanduk Liar

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan penertiban baliho dan spanduk liar demi menjaga estetika wilayah.

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus melakukan pembenahan wajah kota demi menciptakan lingkungan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman. Setelah sebelumnya menertibkan kabel semrawut di wilayah Cikampek, kini giliran baliho, spanduk, dan banner yang menyalahi aturan menjadi sasaran penertiban.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melalui unggahan di akun Instagram resminya, @aep_syaepuloh, yang diunggah sekitar 17 jam lalu. Dalam unggahan tersebut, Aep menegaskan bahwa keberadaan baliho dan spanduk yang tidak sesuai aturan dinilai mengganggu keindahan dan estetika wilayah.

Aep menyebutkan pihaknya telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang untuk segera melakukan penyisiran terhadap spanduk, baliho, dan banner yang tidak berizin maupun yang mengotori pemandangan di sepanjang jalan utama.

“Kami sudah perintahkan agar Satpol PP Karawang segera menyisir spanduk, baliho, dan banner yang tidak berizin ataupun yang mengganggu keindahan,” tulis Aep dalam keterangannya.


Menurut Aep, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Ia menilai Karawang bahkan telah lebih dahulu menjalankan upaya penataan estetika kota dan wilayah sebagaimana menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, Karawang telah lebih dulu menjalankan apa yang menjadi perhatian Bapak Presiden mengenai estetika kota dan wilayah,” lanjutnya.

Bupati Karawang menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjadikan Karawang sebagai daerah yang lebih rapi, tertata, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah penataan tersebut demi kepentingan bersama, sekaligus menjaga keindahan ruang publik agar Karawang semakin layak sebagai daerah penyangga industri dan permukiman yang tertib. (Ega Nugraha/Pojokjabar)