Inovasi Tukar Jerami Jadi Air Bersih, Pertamina Regional JBB Cetak Rekor MURI di Karawang

POJOKJABAR.com, Karawang — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Fuel Terminal (FT) Cikampek menorehkan prestasi nasional dengan meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).


Rekor tersebut dicapai melalui Program Prakarsa Bagja Juara, sebuah inovasi pemberdayaan petani dengan konsep tukar jerami pascapanen menjadi akses air bersih dan sarana pendukung pertanian.

Penghargaan MURI diserahkan pada Kamis (11/12) di Pondok Pesantren Hidayatul Burhan, Desa Pasirtanjung, Karawang.

Program ini melibatkan sekitar 150 petani aktif yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Desa Pasirtanjung dan wilayah sekitarnya.


Melalui skema kolektif, jerami yang sebelumnya dianggap limbah tak bernilai kini diolah menjadi sumber daya produktif.

Jerami dimanfaatkan sebagai media tanam kumbung jamur, pupuk, hingga sarana pertanian lain, lalu ditukarkan dengan saluran pipa air PAMSIMAS, air Reverse Osmosis (RO), serta fasilitas pendukung pertanian.

Capaian ini menjadi bukti kuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri, Wakil Bupati Karawang Maslani, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang, Camat Lemahabang Sri Redjeki, Kepala Desa Pasirtanjung Saepudin, serta tokoh masyarakat dan mitra binaan.

Wakil Bupati Karawang, Maslani, menyampaikan apresiasi atas dampak nyata program tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami mengapresiasi kolaborasi ini. Program ini memberi solusi nyata bagi petani dan lingkungan, dan kami bangga Karawang menjadi yang pertama mencatatkan rekor ini,” ujar Maslani.

Fuel Terminal Manager Cikampek, Muhammad Andika Gunawan, menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pertamina terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.

“Program ini hadir untuk mengatasi persoalan lingkungan dengan mengolah jerami menjadi sumber daya bernilai bagi petani. Kini jerami menjadi simbol transformasi, dan rekor ini milik seluruh masyarakat Karawang,” ujar Andika.

Sebelum Program Prakarsa Bagja Juara dijalankan, jerami pascapanen di Desa Pasirtanjung umumnya dibakar.

Sekitar 200 ton jerami dibakar setiap musim panen, memicu pencemaran udara, peningkatan emisi karbon, risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penurunan kualitas tanah.

Di saat yang sama, warga juga menghadapi keterbatasan akses air bersih akibat tingginya biaya sambungan air PAMSIMAS yang mencapai sekitar Rp500.000 per rumah tangga.

Setelah program berjalan, rata-rata 2–3 ton jerami per musim panen berhasil dikelola secara produktif.

Tercatat, pengurangan limbah jerami mencapai 673,9 ton per tahun, sekaligus berkontribusi pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Program ini juga menjawab persoalan kualitas dan distribusi air bersih, mengingat sumber air di desa tersebut cenderung mengandung kapur dan belum merata.

Keberhasilan program tak lepas dari dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan dan pendampingan berkelanjutan.

Salah satunya ditandai dengan terbitnya Surat Himbauan Desa Pasirtanjung Nomor 500.6/16/DS/2024 terkait praktik pertanian berkelanjutan dan pengelolaan jerami ramah lingkungan.

Pemerintah daerah juga bersinergi lintas OPD, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Pertanian, dalam pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim) dan monitoring program secara berkelanjutan.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menegaskan komitmen perusahaan untuk memperluas manfaat program serupa.

“Pencapaian ini menunjukkan bagaimana kolaborasi menghasilkan perubahan nyata. Pertamina akan terus berkomitmen menjalankan program pemberdayaan yang berdampak positif, dengan harapan bukan hanya di Karawang, tetapi juga dapat dilakukan di daerah lain,” ujar Satria.

Program Prakarsa Bagja Juara sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin 13 tentang penanganan perubahan iklim, serta poin 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan petani lokal.