POJOKJABAR.com, Bogor — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi kepada Polres Bogor atas pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penindakan yang dilakukan pada Jumat (3/4) itu dinilai sebagai langkah cepat aparat dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tetap tepat sasaran.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, atas komitmennya dalam menindak praktik ilegal yang dinilai merugikan masyarakat sekaligus negara.
Kasus tersebut melibatkan praktik pemindahan isi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.
Praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, menegaskan pengungkapan kasus itu menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan distribusi energi nasional.
“Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa energi bersubsidi harus dijaga bersama agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Satria.
Ia menambahkan, Pertamina secara konsisten memastikan ketersediaan stok LPG tetap terjaga sesuai arahan pemerintah agar kebutuhan masyarakat, khususnya pengguna LPG subsidi, dapat terpenuhi.
Di sisi lain, pengawasan jalur distribusi juga terus diperketat, termasuk terhadap lembaga penyalur resmi seperti agen dan pangkalan LPG 3 kilogram yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sanksi peringatan, pengurangan pasokan hingga Pemutusan Hubungan Kerja akan diterapkan tegas bagi agen dan pangkalan LPG 3kg yang melanggar hukum,” komit Satria.
Pertamina juga menegaskan dukungannya terhadap aparat penegak hukum dalam menindak setiap bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Menurut perusahaan, sinergi lintas lembaga penting dilakukan karena praktik ilegal seperti pemindahan isi LPG dapat mengganggu ketahanan stok bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Satria menilai pengawasan distribusi energi semakin relevan di tengah dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi dunia.
“Dalam kondisi global yang dinamis, masyarakat diharapkan semakin bijak dan tidak melakukan panic buying dalam menggunakan energi. Penggunaan LPG sesuai peruntukannya serta menghindari praktik penyalahgunaan merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan energi nasional,” tambah Satria.
Pertamina kembali mengingatkan bahwa LPG subsidi 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Sementara masyarakat mampu diimbau menggunakan LPG non-subsidi agar distribusi energi berjalan lebih adil.
Ke depan, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Hiswana Migas, akan terus diperkuat untuk mencegah potensi penyimpangan di tingkat agen maupun pangkalan.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait layanan energi melalui Pertamina Call Center 135.