Pertamina Regional JBB Tegaskan Stok BBM Bersubsidi di Kota Bekasi Aman dan Terkendali

POJOKJABAR.com, Jakarta — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan ketersediaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Bekasi hingga saat ini berlangsung normal, aman, serta sesuai ketentuan pemerintah.


Pertamina menyampaikan bahwa kuota BBM bersubsidi, baik Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kuota tersebut dialokasikan secara proporsional ke setiap SPBU di wilayah Kota Bekasi.

Seluruh SPBU, lanjut Pertamina, tetap melayani masyarakat penerima BBM bersubsidi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya gangguan distribusi maupun laporan kesulitan masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi, khususnya JBT Solar.


Pertamina juga menegaskan bahwa kuota JBT Solar Kota Bekasi untuk tahun 2026 telah disesuaikan secara matang dengan kebutuhan riil di lapangan.

Penetapan tersebut mempertimbangkan realisasi penyaluran sepanjang tahun 2025 agar distribusi tetap tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menyampaikan komitmen perusahaan dalam menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.

“Kami memastikan pasokan BBM bersubsidi di Kota Bekasi tetap aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk para pengemudi angkutan,” ujar Satria.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya.

“Gunakan BBM Subsidi sesuai kebutuhan. Konsumen jangan menimbun apalagi menjual kembali BBM Subsidi karena itu merupkan tindakan melawan hukum,” lanjutnya.

Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional JBB akan terus memperkuat pemantauan serta koordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat terkait untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pertamina turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Untuk memperoleh informasi resmi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com.