Ade Puspitasari Berharap Pendapatan Daerah Tak Hanya Mengandalkan dari Kendaraan Bermotor

Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari. Foto/Pojokjabar

POJOKSATU.id, BEKASI – Anggota DPRD Jabar, Ade Puspitasari meminta kantor pusat pengelolaan pendapatan daerah mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) tak hanya mengandalkan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), melainkan bisa dari pendapatan aset serta lainnya yang dapat dioptimalkan.


Menurutnya, banyak potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah itu. Utamanya sejumlah aset potensial yang mampu diberdayakan dan dikerjasamakan, agar ke depannya mampu meningkat pendapatan itu.

“Alangkah baiknya aset-aset potensial yang ada di Jabar bisa diberdayakan lebih maksimal demi meningkatkan pendapatannya melalui kerjasama dengan pihak terkait yang membutuhkan tempat,” katanya.

Anggota DPRD Fraksi Golkar ini pun di sisi lain turut mengapresiasi institusi terkait yang terlihat adanya tren kenaikan pendapatan, sehingga positif untuk pendapatan di tahun berikutnya.


Sebelumnya, Ade pun turut berbicara mengenai ancaman resesi ekonomi global yang bakal dihadapi di 2023, sehingga pihaknya tengah berfokus dalam meningkatkan pendapatan daerah di 2024.

“Pendapatan Jabar di 2023 telah ditetapkan yakni Rp 34 triliun per tahunnya. Jadi, pendapatan di 2024 harus lebih tinggi. Ada 85 persen APBD Jabar bersumber dari pajak kendaraan bermotor, artinya APBD Jabar betul-betul berasal dari uang rakyat jadi sumbernya jelas dari APBD provinsi,” katanya.