POJOKJABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tengah mengkaji pemasangan palang pintu otomatis di sejumlah titik perlintasan kereta api sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menertibkan keberadaan perlintasan liar yang masih banyak ditemukan di wilayah tersebut.
Langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya aktivitas masyarakat yang melintasi jalur kereta api melalui akses tidak resmi.
Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Pemkab Bandung Barat mencatat masih terdapat puluhan perlintasan liar yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Sebagian besar perlintasan tersebut terbentuk karena kebutuhan akses warga menuju permukiman, area pertanian, maupun pusat aktivitas ekonomi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan dan kajian teknis terhadap sejumlah titik yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan lokasi yang memungkinkan untuk dipasang sistem palang pintu otomatis maupun langkah penanganan lainnya.
“Masih dalam kajian. Kami perlu koordinasi dengan provinsi dan PT KAI untuk memastikan DED serta aspek teknisnya,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat Mochamad Ridwan Evi
Ia menyebutkan, sejumlah perlintasan sebidang menjadi perhatian karena tingginya risiko kecelakaan.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, terdapat sekitar 78 perlintasan sebidang di wilayah Bandung Barat, terdiri atas 14 perlintasan resmi dan 64 perlintasan liar.
Menurutnya, keberadaan perlintasan liar tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Oleh karena itu diperlukan langkah penanganan yang komprehensif agar keselamatan pengguna jalan dan kelancaran transportasi kereta api dapat terjaga.
Sejumlah titik pelintasan menjadi perhatian, salah satunya berada di kawasan Cilame, Kecamatan Ngamprah.
Lokasi ini sebelumnya pernah menjadi titik kecelakaan fatal antara KA Feeder dan sebuah minibus pada 14 Desember 2023.
Pasca kejadian tersebut, palang pintu memang telah dipasang, namun masih menggunakan sistem manual dan belum terintegrasi secara otomatis.
“Yang diusulkan dipasang di Cilame ini saja, sisanya belum (masih dikaji),” ujar Ridwan.
Selain Cilame, pelintasan lain seperti di Bojong Koneng dan beberapa titik lainnya juga menjadi perhatian, meski belum masuk tahap usulan prioritas.
Pemkab Bandung Barat berharap upaya penataan dan pengamanan perlintasan kereta api dapat mengurangi potensi kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan akses penyeberangan yang aman dan resmi.
Dalam waktu dekat, hasil kajian teknis tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan pemasangan palang pintu otomatis pada titik-titik yang dinilai paling membutuhkan pengamanan tambahan.
Dengan demikian, keberadaan perlintasan liar di Bandung Barat dapat ditertibkan secara bertahap tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Selain pemasangan palang pintu otomatis, muncul pula wacana penanganan jangka panjang seperti pembangunan underpass atau flyover di perlintasan sebidang.
Namun, hingga saat ini opsi tersebut belum menjadi fokus pembahasan pemerintah daerah.
Saat ini, Pemkab Bandung Barat juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait percepatan pembahasan teknis serta dukungan anggaran.
“Kemudian, apakah bisa dengan underpass atau flyover? Sejauh ini, belum ada pembahasan ke arah sana,” pungkas Ridwan.
