POJOKJABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih oleh Kabupaten Bandung Barat.
Penyerahan LKPD dilakukan oleh Bupati Bandung Barat bersama jajaran perangkat daerah terkait di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang selama ini terjalin dengan BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
“Dengan sinergitas yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Ia menambahkan, capaian opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diminta untuk kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir, menjelaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian LKPD ini merupakan kewajiban konstitusional dan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan serta didukung oleh sistem pengendalian intern yang memadai.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga berharap proses pemeriksaan oleh BPK RI dapat berjalan lancar.
Rencananya, entry meeting pemeriksaan terinci akan dimulai pada 2 April 2026.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Jawa Barat mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
Pemkab Bandung Barat optimistis dapat kembali mempertahankan opini WTP melalui sinergi antarperangkat daerah, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan disiplin dalam pengelolaan anggaran daerah.
Selain fokus pada kualitas laporan keuangan, Pemkab Bandung Barat juga terus mendorong efektivitas penggunaan anggaran agar berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
