Jelang Lebaran, Pemkab Bandung Barat Siapkan THR untuk ASN dan PPPK

POJOKJABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp38,7 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.


Pencairan THR tersebut mulai dilakukan secara bertahap setelah regulasi teknis terkait pembayaran resmi diterbitkan.

Pemerintah daerah memastikan proses penyaluran dilakukan tepat waktu agar para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya bagi aparatur negara.

Selain itu, Pemkab Bandung Barat juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 sebagai dasar teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 di lingkungan pemerintah daerah.

“Peraturan bupati sudah ditandatangani oleh Pak Bupati. Proses pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai hari ini hingga besok,” ungkap Ade Zakir.

Ia menjelaskan, THR bagi PPPK diberikan sebesar satu bulan gaji, sementara untuk PPPK paruh waktu besarannya disesuaikan dengan masa kerja yang telah dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasubid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat, Ruhiyat Rahmat Budiman, mengungkapkan bahwa total anggaran Rp38,7 miliar tersebut dibagi untuk pembayaran THR ASN dan PPPK di seluruh perangkat daerah.

“Pembayaran THR untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu di kisaran Rp13,3 miliar. Sedangkan untuk ASN sekitar Rp25,4 miliar,” jelasnya.

Selain ASN dan PPPK, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat juga dipastikan menerima THR dengan perhitungan setara satu bulan gaji lengkap beserta tunjangan yang melekat.

Pemkab Bandung Barat berharap pemberian THR dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai karena tunjangan tersebut membantu ASN dan PPPK memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri, seperti kebutuhan pokok, biaya mudik, pendidikan anak, hingga pengeluaran rumah tangga lainnya yang biasanya meningkat selama Ramadan dan Lebaran.

Selain itu, pencairan THR juga diyakini mampu mendukung daya beli masyarakat karena uang yang diterima pegawai akan berputar di sektor ekonomi lokal.

Peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Lebaran diperkirakan dapat mendorong aktivitas perdagangan, khususnya pelaku UMKM, pasar tradisional, toko ritel, hingga sektor transportasi dan jasa di Kabupaten Bandung Barat.

Dengan meningkatnya transaksi ekonomi tersebut, pemerintah daerah berharap perputaran uang di masyarakat menjadi lebih besar sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah menjelang dan setelah perayaan Idulfitri.