POJOKJABAR.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk penanganan bencana longsor yang terjadi di wilayah Cisarua.
Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung proses tanggap darurat, pemulihan infrastruktur, serta bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.
Bupati Bandung Barat menyampaikan bahwa anggaran tersebut berasal dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan sejumlah pos pembiayaan darurat lainnya yang disiapkan pemerintah daerah. Langkah cepat dilakukan guna memastikan seluruh kebutuhan penanganan bencana dapat terpenuhi dengan baik.
“Pemerintah daerah fokus pada keselamatan warga dan percepatan pemulihan pascabencana. Dana ini digunakan untuk penanganan darurat hingga rehabilitasi awal di lokasi terdampak,” ujar Jeje Richie Ismail dalam keterangannya.
Disisi lain, sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menjelaskan anggaran tersebut difokuskan pada tiga klaster penanganan korban terdampak longsor, yakni bidang kesehatan, sosial, dan kebencanaan.
Klaster kesehatan, lanjutnya, saat ini dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengakomodasi layanan kesehatan bagi pengungsi dan relawan, termasuk penyediaan obat-obatan serta peralatan medis.
Sementara itu klaster sosial ditangani Dinas Sosial yang bertugas mengelola logistik bantuan, penanganan pengungsi, serta pemulihan psikososial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengoordinasikan logistik kebencanaan dan kebutuhan operasional lainnya.
“Jadi kami koordinasi mulai dari pengobatan, identifikasi DVI, kebutuhan operasional alat berat, kebutuhan dapur umum, dan lainnya,” ujar Ade Zakir.
Menurut nya, penetapan masa darurat bencana termasuk kemungkinan penambahan anggaran akan dievaluasi setelah masa tanggap darurat 14 hari berakhir dengan fokus utama masih pada pencarian korban hilang serta penanganan pengungsi.
“Jadi kami koordinasi mulai dari pengobatan, identifikasi DVI, kebutuhan operasional alat berat, kebutuhan dapur umum, dan lainnya,” ungkapnya.
Menurut Ade, penetapan masa darurat bencana termasuk kemungkinan penambahan anggaran akan dievaluasi setelah masa tanggap darurat 14 hari berakhir dengan fokus utama masih pada pencarian korban hilang serta penanganan pengungsi.
“Hal-hal lain masih berproses, misalnya evakuasi rumah. Kami masih menghitung jumlah pastinya, karena dari data awal 158 rumah, ada kemungkinan rumah yang tidak rusak tetapi masuk zona merah,” dirnya melanjutkan.
Ia menambahkan kepastian kebutuhan penanganan lanjutan masih menunggu hasil penetapan zonasi kawasan dari Badan Geologi.
Berdasarkan data sementara, longsor di Desa Pasirlangu menyebabkan 564 jiwa dari 164 Kepala Keluarga (KK) mengungsi.
Para pengungsi tersebut ditempatkan di dua lokasi, yakni 306 jiwa di Aula Desa Pasirlangu dan 258 jiwa di GOR Desa Pasirlangu.
Selain itu tercatat sebanyak 48 rumah mengalami rusak berat yang tersebar di tiga wilayah yakni RW 07, RW 10, dan RW 11.
Selain meningkatkan kewaspadaan, Pemerintah Kabupaten Bandung barat meminta juga warga untuk tidak melakukan penebangan pohon secara liar di kawasan perbukitan karena akar pohon memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan tanah.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk melakukan penghijauan dan penanaman pohon di lahan-lahan kritis guna mengurangi risiko longsor.
Aktivitas pembangunan di lereng curam juga diminta memperhatikan aspek keselamatan dan tata ruang lingkungan.
Saluran drainase harus dijaga agar tidak tersumbat karena aliran air yang tidak lancar dapat mempercepat terjadinya erosi dan pergerakan tanah.
Pemerintah daerah bersama aparat kewilayahan dan relawan kebencanaan akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah mitigasi bencana.
Simulasi evakuasi dan pelatihan kesiapsiagaan juga akan ditingkatkan agar warga lebih siap menghadapi kondisi darurat.
Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu mengikuti informasi cuaca dan peringatan dini dari pemerintah maupun instansi terkait, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu lama.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan risiko bencana tanah longsor dapat diminimalkan sehingga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.
