Didin Sirojudin: Rapat Paripurna DPRD Karawang Jadi Momentum Kawal Pembangunan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Karawang Didin Sirojudin mengikuti Rapat Paripurna DPRD Karawang dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (24/8/2026).

POJOKJABAR.COM, KARAWANG — DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan sejumlah agenda penting terkait arah kebijakan anggaran dan pembentukan peraturan daerah.


Salah satu agenda utama yakni persetujuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027, karena berkaitan dengan arah kebijakan keuangan serta prioritas program pembangunan Kabupaten Karawang pada tahun mendatang.

Selain itu, DPRD juga membahas penyampaian perubahan Keputusan DPRD tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.


Melalui agenda tersebut, DPRD menjalankan fungsi penganggaran dan legislasi sekaligus memastikan proses pembahasan kebijakan daerah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Didin Sirojudin, melalui unggahan media sosialnya menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan tugas legislatif dalam menjalankan amanah masyarakat.

“Bersama menjalankan amanah, menyerap aspirasi, dan mengawal pembangunan untuk Karawang,” tulisnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Hasil pembahasan diharapkan dapat mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong Karawang menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera dan berkeadilan.