POJOKJABAR.COM, KARAWANG — Dugaan penumpukan limbah sekam di kawasan hutan Perhutani, Dusun Kalisempu, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan dari DPRD Karawang.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Erick Heryawan Kusumah, SE, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan asal-usul sekam dan legalitas pengelolaannya.
“Kami meminta DLH memastikan seluruh rantai pengelolaan sekam sesuai ketentuan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti ilmiah, serta memastikan tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan,” kata Erick pada (28/8/2026).
Menurutnya, kegiatan ekonomi dan investasi tetap harus berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Prinsipnya sederhana, investasi dan aktivitas ekonomi harus berjalan, tetapi perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.
Erick menilai keberadaan tumpukan sekam dalam jumlah besar di kawasan hutan perlu mendapat pemeriksaan serius.
Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan dari mana material tersebut berasal, siapa yang mengelola, serta apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau memang legal, jelaskan dasar dan dokumennya. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kawasan Perhutani belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penumpukan sekam tersebut.
Erick berharap DLH dan Perhutani segera melakukan pengecekan lapangan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai kondisi sebenarnya.
“Jangan sampai kawasan hutan yang seharusnya dijaga justru menjadi tempat penumpukan limbah tanpa kejelasan,” pungkasnya.