POJOKJABAR.com, Subang – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bergerak cepat memastikan kelancaran penyaluran dan ketersediaan stok LPG 3 Kilogram (Kg) bersubsidi di wilayah Kabupaten Subang.
Sebagai langkah nyata, Pertamina melakukan penambahan alokasi pasokan (extra dropping) LPG 3 Kg sebanyak 138 metrik ton untuk periode 20 hingga 30 Juli 2026.
Penambahan alokasi ini terbilang signifikan karena setara dengan sekitar 75 persen dari total alokasi harian normal di Kabupaten Subang.
Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan distribusi energi bersubsidi tetap berjalan tepat sasaran.
Pjs. Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB, Reno Fri Daryanto, mengungkapkan bahwa penambahan pasokan ini difokuskan pada wilayah-wilayah yang mengalami peningkatan aktivitas dan kebutuhan rumah tangga yang cukup tinggi.
“Kami memfokuskan penambahan alokasi extra dropping ini untuk memperkuat ketersediaan pasokan LPG 3 Kg di sejumlah titik krusial di Kabupaten Subang. Di antaranya adalah Kecamatan Cibogo, Pagaden, Pagaden Barat, Cikaum, Binong, Pusakanagara, Pusakajaya, Compreng, dan Cipunagara,” ujar Reno dalam keterangan resminya.
Reno menambahkan, Pertamina tidak bergerak sendiri dalam mengawal kelancaran distribusi ini.
Langkah antisipatif tersebut diperkuat dengan koordinasi intensif bersama Pemerintah Kabupaten Subang, Hiswana Migas, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Bersama-sama, mereka memastikan rantai pasok dari agen hingga ke pangkalan resmi berjalan tanpa hambatan.
“Sinergi dengan Pemkab Subang dan Hiswana Migas terus kami lakukan secara berkala. Kami ingin memastikan masyarakat yang benar-benar berhak dapat mengakses LPG subsidi ini dengan mudah selama periode meningkatnya kebutuhan ini,” tambah Reno.
Selain mengamankan stok, Pertamina bersama agen dan pemerintah daerah juga memperketat pengawasan di lapangan.
Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan atau kendala distribusi di tingkat pangkalan.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Jika masyarakat menemukan kendala pasokan atau mendapati adanya pangkalan resmi yang tidak melayani dengan semestinya, Pertamina menyediakan layanan aduan cepat.
Warga dapat langsung menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135 atau mengirimkan laporan melalui email ke pcc135@pertamina.com.