Kasi Pidsus Bungkam Saat Ditanya Kelanjutan Kasus Mantan Bupati Karawang

Kantor Kejaksaan Negeri Karawang

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Kasus dugaan gratifikasi terkait izin tambang yang menyeret nama mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, masih jadi perhatian publik.


Namun sampai sekarang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang belum banyak bicara soal perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sorotan kini tertuju kepada Moslem Haraki, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karawang.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait perkembangan kasus, Moslem Haraki belum memberikan jawaban.


“Waalaikum salam,” tulis Moslem saat dikonfirmasi.

Namun ia enggan menjawab pertanyaan yang dikirim, termasuk tidak merespons saat wartawan meminta izin untuk datang langsung ke Kantor Kejari Karawang.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

Diketahui, laporan dugaan gratifikasi itu sebelumnya sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke Kejari Karawang.

Laporan tersebut berasal dari warga Karawang Selatan, Ujang Nurali, terkait dugaan gratifikasi dalam proses perizinan tambang.

Selain nama mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, laporan itu juga menyebut Direktur Utama PT Mas Putih Belitung, Fredy Candra.

Minimnya informasi dari pihak kejaksaan mulai mendapat kritik dari sejumlah pihak.

Ketua Gerakan Taruna Indonesia (GTI), Victor Edison, SH, meminta Kejari Karawang lebih terbuka ke publik soal penanganan kasus tersebut.

Menurut Victor, masyarakat perlu tahu sejauh mana proses hukum berjalan.

“Kalau memang sudah ada pemanggilan atau pemeriksaan, sampaikan saja ke publik supaya jelas,” kata Victor Edison.

Ia menilai jangan sampai kasus ini terus menggantung tanpa kepastian karena bisa memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

“Kalau memang ada indikasi pidana, lanjutkan prosesnya. Tapi kalau tidak ada, ya segera tutup kasusnya supaya tidak jadi isu liar,” ujarnya.

Victor juga meminta kejaksaan bekerja profesional dan transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebut tim Pidsus Kejari Karawang dikabarkan sudah mulai melakukan permintaan keterangan secara internal.

Meski begitu, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejari Karawang terkait siapa saja yang sudah dimintai keterangan maupun sejauh mana proses berjalan.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Cellica Nurrachadiana juga belum mendapat respons. Cellica begitu sulit diajak komunikasi via WhatsApp meski nomornya dalam keadaan aktif.

Publik kini masih menunggu sikap resmi Kejari Karawang terkait kelanjutan kasus dugaan gratifikasi tambang tersebut. (Ega Nugraha/Pojoksatu)