Pajak Anjlok, Urus Administrasi di Kelurahan Plawad Karawang Timur Kini Harus Lunas PBB

Petugas pemungut PBB Kelurahan Plawad, Hasan Mustapa

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, tengah berupaya keras meningkatkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat merosot tajam. Target pendapatan tahun ini mencapai Rp639.357.931, namun realisasi hingga saat ini masih sangat rendah.


Petugas pemungut PBB, Hasan Mustapa, mengungkapkan bahwa capaian pajak di wilayahnya mengalami penurunan signifikan. Jika sebelumnya realisasi bisa menembus angka di atas 50 persen, tahun lalu justru anjlok hingga sekitar 30 persen.

Menurut Hasan, salah satu penyebab utama adalah kesalahpahaman masyarakat terkait Surat Edaran Bupati tahun 2024 mengenai keringanan pajak untuk lahan pertanian di bawah tiga hektare.

“Banyak yang mengira otomatis dibebaskan, padahal tetap harus mengajukan dengan syarat tertentu seperti foto lokasi dan tanda tangan PPL untuk diverifikasi ke Bapenda,” ujarnya, Senin (20/4/2026).


Ia juga menyoroti fenomena yang cukup ironis di lapangan. Justru wajib pajak dari kalangan mampu dengan kepemilikan lahan luas menjadi yang paling sulit diajak patuh.

“Kebanyakan yang menunggak itu pemilik sawah luas, orang berada. Sementara warga pemukiman justru lebih sadar dan banyak yang langsung menitipkan pembayaran ke kelurahan untuk disetorkan ke Bank BJB,” katanya.

Hingga kini, realisasi PBB di Kelurahan Plawad baru menyentuh sekitar 1,5 persen dari target. Kondisi tersebut mendorong pemerintah kelurahan mengambil langkah tegas guna mengejar ketertinggalan.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mewajibkan warga melampirkan bukti lunas PBB dalam setiap pengurusan administrasi, seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), keperluan perbankan, maupun layanan lainnya.

“Kebijakan ini untuk mendorong kesadaran. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke pembangunan daerah,” jelas Hasan.

Meski tantangan masih besar, optimisme tetap terjaga. Dalam satu hari, pihak kelurahan bahkan mampu memproses setoran dari sekitar 100 wajib pajak yang patuh.

Hasan berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga Kelurahan Plawad bisa kembali meraih predikat sebagai pengelola pajak terbaik di Kecamatan Karawang Timur. (Rohendi/Pojokjabar)