POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Upaya meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Purwakarta dimulai dari internal aparatur. Seluruh pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai bentuk komitmen yang diklaim menjadi contoh bagi masyarakat.
Kepala Bapenda Purwakarta, H. Yayat Hidayat, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif, dimulai dari lingkungan pemerintah sendiri.
“Hari ini pegawai Bapenda melakukan pembayaran PBB-P2. Harapannya, mereka bisa menjadi contoh nyata bagi masyarakat,” ujarnya di kantor Bapenda, Rabu (15/6/2026).
Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam menghimpun pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, Yayat menilai pegawai Bapenda harus berada di garis depan dalam memenuhi kewajiban tersebut. Keteladanan, menurutnya, bukan sekadar imbauan, melainkan harus ditunjukkan secara langsung.
Namun demikian, efektivitas langkah ini tetap menjadi perhatian. Di tengah berbagai tantangan kepatuhan pajak masyarakat, muncul pertanyaan apakah keteladanan internal ini cukup kuat mendorong perubahan perilaku wajib pajak secara luas.
Yayat optimistis, pendekatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Ia menegaskan bahwa dana pajak yang dihimpun akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama,” katanya.
Kegiatan ini juga dikaitkan dengan target optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta tahun 2026. Bapenda berharap partisipasi aktif masyarakat dapat meningkat seiring dengan contoh yang diberikan oleh aparatur pemerintah.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi denda. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak pun menjadi faktor penting agar kepercayaan publik terus terjaga. (Ade Jo/Pojokjabar)