Warga Cianjur Diminta Tak Panic Buying, Pertamina Jaga Ketat Distribusi LPG 3 Kg

POJOKJABAR.com, Cianjur — PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Cianjur tetap aman di tengah tingginya tingkat serapan masyarakat sepanjang Maret 2026.


Monitoring distribusi dilakukan secara berkala bersama Hiswana Migas serta pemangku kepentingan daerah untuk menjaga kelancaran penyaluran hingga tingkat pangkalan.

Langkah pengawasan itu diperkuat melalui rencana koordinasi lintas sektoral yang melibatkan DPRD Kabupaten Cianjur, Hiswana Migas, dan Diskumdagin Pemkab Cianjur guna membahas distribusi LPG subsidi agar tetap tepat sasaran.

Susanto August Satria, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga rantai distribusi energi subsidi.


“Monitoring lapangan menunjukkan bahwa stok masih tercukupi dan distribusi berjalan sesuai jadwal,” jelas Satria.

Berdasarkan data penyaluran, saat ini terdapat 52 agen aktif dengan alokasi harian mencapai 78.803 tabung, yang didistribusikan melalui 1.382 pangkalan resmi di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.

Tingginya konsumsi terlihat dari realisasi serapan LPG 3 Kg selama Maret 2026 yang mencapai 98,74 persen.

Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan, Pertamina menambah pasokan sekaligus memperpanjang hari kerja operasional lembaga penyalur LPG seperti SPBE, agen, dan pangkalan.

Sebagai penguatan suplai, pada 3 April 2026 Pertamina menyalurkan tambahan fakultatif sebanyak 47.600 tabung untuk wilayah Cianjur.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan distribusi dan penyaluran LPG berjalan aman di wilayah Cianjur,” tambah Satria.

Selain penambahan suplai, agen juga diminta memprioritaskan distribusi ke pangkalan dengan tingkat serapan tinggi.

Pangkalan diwajibkan mendahulukan penjualan kepada rumah tangga dan pelaku UMKM serta menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi dengan menunjukkan KTP atau NIK sesuai aturan yang berlaku.

“Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian LPG subsidi di pangkalan resmi dengan menunjukkan KTP/NIK sesuai ketentuan serta membeli sesuai kebutuhannya dan tidak melakukan panic buying,” tambah Satria.

Imbauan lain juga ditujukan kepada masyarakat dan pengecer agar tidak melakukan penimbunan karena berpotensi mengganggu jadwal distribusi.

“Masyarakat ataupun pengecer jangan menimbun LPG 3 Kg karena perbuatan ini bisa merusak rantai dan penjadwalan penyaluran LPG ke masyarakat,” ungkap Satria.

Untuk memudahkan pembelian, masyarakat dapat mengecek lokasi pangkalan resmi LPG 3 Kg melalui situs Subsidi Tepat LPG MyPertamina.

Pertamina menegaskan evaluasi distribusi akan terus dilakukan.

Agen maupun pangkalan yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi mulai dari penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha.