Polres Karawang Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

Polres Karawang membuka program mudik gratis Lebaran 2026 dengan rute Karawang menuju Cirebon dan Semarang. Pendaftaran dibuka di Mako Polres Karawang pada hari kerja.

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang menyiapkan program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini menjadi salah satu upaya pelayanan kepolisian untuk membantu warga menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman.


Program tersebut diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, mudik gratis tahun ini akan melayani dua rute perjalanan, yakni Karawang menuju Cirebon dan Karawang menuju Semarang.

Rencananya, para peserta akan diberangkatkan pada 17 Maret 2026. Titik kumpul keberangkatan dipusatkan di Plaza Pemda Karawang, sebelum rombongan diberangkatkan menuju kota tujuan masing-masing.


Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Mako Polres Karawang, tepatnya di Ruang Min Lantas Lantai 3. Layanan pendaftaran dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Calon peserta cukup membawa KTP asli serta dua lembar fotokopi KTP sebagai syarat administrasi saat mendaftar.

Polres Karawang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut karena selain dapat menekan biaya perjalanan, mudik gratis juga menjadi bagian dari langkah pengaturan arus lalu lintas agar perjalanan Lebaran berlangsung lebih tertib.

“Harapannya masyarakat bisa mudik dengan lebih aman, nyaman, dan perjalanan menjadi lebih tertib,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan. (Ega Nugraha/Pojoksatu)