Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan LPG di Tangerang, Pertamina Regional JBB Beri Dukungan Penuh

Pertamina apresiasi Polres Metro Tangerang ungkap oplosan LPG 3 kg ke 12 kg.

POJOKJABAR.com, Tangerang – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi kepada Polres Metro Tangerang Kota atas keberhasilan membongkar praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi.


Kasus ini melibatkan pengoplosan gas LPG 3 kilogram (kg) ke dalam tabung nonsubsidi ukuran 12 kg.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan pengoplosan LPG di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Polisi kemudian mengamankan dua pelaku yang menggunakan alat modifikasi berbahan logam untuk memindahkan isi tabung bersubsidi ke tabung nonsubsidi.


Sales Branch Manager Pertamina, Agung Wijaya Wicaksono, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penuh langkah aparat.

“Kami siap bersinergi dan berkoordinasi agar praktik ilegal ini dapat dihentikan. Semoga dengan penindakan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman menggunakan LPG Pertamina,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional JBB, Susanto August Satria.

Ia menekankan Pertamina tidak akan memberi toleransi pada setiap bentuk penyimpangan.

“Pertamina tidak mentolerir penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini,” tegasnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli LPG di lembaga penyalur resmi.

Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, warga diminta segera melapor ke aparat berwenang atau menghubungi Pertamina Call Center 135.