POJOKJABAR.com, KARAWANG – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, memimpin langsung deklarasi dukungan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Deklarasi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Rabu (20/5/2026).
Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga elemen masyarakat dalam menjaga pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan bersih dan sesuai aturan.
Dalam kegiatan tersebut, Om Zein bertindak sebagai pembina upacara Hari Kebangkitan Nasional. Suasana upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh pendidikan, kepala sekolah, hingga organisasi pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
Deklarasi dukungan SPMB 2026/2027 menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Pemerintah Kabupaten Purwakarta ingin memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara adil tanpa adanya praktik diskriminasi maupun intervensi dari pihak mana pun.
Dalam naskah deklarasi yang dibacakan bersama, seluruh pihak menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Tidak hanya itu, seluruh pihak yang terlibat juga berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB yang telah diatur dalam regulasi resmi pemerintah.
Komitmen tersebut juga diperkuat dengan kesiapan seluruh pihak untuk mematuhi proses hukum dan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Langkah deklarasi bersama ini dinilai penting di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru setiap tahunnya. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa perlakuan khusus maupun praktik yang melanggar aturan.
Sejumlah unsur pimpinan daerah dan lembaga terkait turut menandatangani deklarasi tersebut. Di antaranya Bupati Purwakarta, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dandim 0619/Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, hingga Ketua Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Indonesia (AKSPI) Kabupaten Purwakarta.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas pendidikan semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder di daerah.
Om Zein menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa yang harus dijaga bersama. Karena itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus dilakukan secara terbuka, jujur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap deklarasi tersebut tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik pelaksanaan SPMB di lapangan.
Dengan adanya dukungan bersama dari Forkopimda dan stakeholder pendidikan, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap proses penerimaan murid baru di Kabupaten Purwakarta.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun.
Deklarasi ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta serius menjaga integritas dunia pendidikan dan menolak segala bentuk praktik titipan, intervensi, maupun penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik baru. (Ade Jo/Pojokjabar)