Skip to content
Pojok Jabar
Kamis, 29 Oktober 2026

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Dibantah, Kadishub DKI Diminta Pastikan Informasi Tak Simpang Siur

, · 11:09 WIB ·
Kepala Terminal Bergerak Cepat, Kadishub DKI Diminta Perketat Pengawasan Solar Subsidi. (POJOKJABAR.com)
Kepala Terminal Bergerak Cepat, Kadishub DKI Diminta Perketat Pengawasan Solar Subsidi. (POJOKJABAR.com)

JAKARTA, POJOKJABAR.com – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, menuai perhatian.

Advertisement

Namun, pengurus bus Miniarta, Armenda Tarigan, membantah tudingan tersebut dan menyebut peristiwa yang terjadi berkaitan dengan kebocoran tangki salah satu armada bus.

Di tengah informasi yang beredar di media sosial, Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, bergerak cepat dengan melakukan penyisiran bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) di seluruh area terminal.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi serta kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik sebelum fakta di lapangan dipastikan.

Advertisement

Armenda menegaskan, pemindahan solar dari bus ke drum atau jeriken bukan merupakan aktivitas penimbunan, melainkan upaya menampung BBM yang keluar akibat kebocoran tangki.

“Yang sebenarnya terjadi bukan penimbunan. Siang itu salah satu armada mengalami kebocoran tangki. Kawan-kawan langsung mengambil wadah seperti drum atau jeriken untuk menampung BBM dari tangki yang bocor,” ujar Armenda saat dikonfirmasi FWJ Indonesia, Rabu (28/10/2026).

Ia menilai, informasi yang berkembang dengan narasi dugaan bisnis ilegal solar subsidi berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

“Tidak benar ada praktik bisnis ilegal solar subsidi di dalam Terminal Kampung Rambutan,” tegasnya.

Meski demikian, klarifikasi dari pihak pengurus bus perlu ditempatkan sebagai keterangan pihak terkait. Pemeriksaan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku tetap penting untuk memastikan duduk persoalan secara objektif.

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti aduan yang diterima dengan menyisir seluruh area terminal bersama jajaran Dishub.

“Saya mengapresiasi adanya aduan dari rekan media terkait dugaan penimbunan solar subsidi di kawasan Terminal Kampung Rambutan. Sore ini kami bersama jajaran melakukan penyisiran ke seluruh area, tetapi tidak menemukan aktivitas seperti yang dituduhkan,” kata Revi, Rabu (28/10/2026).

Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Apabila ditemukan aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan, pihaknya menyatakan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Respons cepat tersebut menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti aduan. Namun, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah persoalan mencuat.

Pemantauan rutin dan mekanisme pemeriksaan yang jelas juga dibutuhkan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara terukur.

Dalam konteks ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta perlu memastikan pengawasan di lingkungan terminal berjalan sesuai kewenangan, sekaligus memastikan setiap aduan ditindaklanjuti berdasarkan fakta.

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan, mengapresiasi langkah Kepala Terminal Kampung Rambutan dan pengurus bus Miniarta yang memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang.

Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus mengedepankan verifikasi, konfirmasi, dan prinsip keberimbangan.

“Wartawan yang menjalankan fungsi kontrol publik terhadap tata kelola pemerintahan harus memahami prinsip-prinsip profesi jurnalistik. Pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi berpotensi melanggar kode etik dan membangun opini yang tidak sehat,” tegas Opan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia juga meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Pada akhirnya, persoalan ini harus diselesaikan melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar adu klaim.

Pengawasan terhadap BBM subsidi tetap penting, sementara setiap tuduhan harus didukung fakta dan dikonfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.***

Ditulis oleh Ega Nugraha