POJOKJABAR.com, Tasikmalaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan komitmennya menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi.
Langkah tegas diambil menyusul temuan indikasi pelanggaran pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 34.461.12 Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial.
Pertamina Patra Niaga kemudian melakukan verifikasi melalui penelusuran data internal serta pengecekan dashboard sistem pada 27 November 2025.
Hasil evaluasi menunjukkan satu unit kendaraan roda empat tercatat melakukan pengisian Pertalite secara berulang dengan jumlah yang tidak wajar dalam kurun waktu tujuh hari sebelumnya.
Sales Branch Manager (SBM) Bandung IV Fuel Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Faishal Fahd, mengatakan temuan tersebut menjadi dasar penerapan sanksi pengendalian.
“Berdasarkan hasil analisa data sistem, terdapat indikasi pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Nomor polisi kendaraan tersebut telah kami blokir dalam sistem Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran,” ujar Faishal.
Ia menegaskan, pengawasan operasional SPBU dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga distribusi BBM subsidi sesuai regulasi.
Faishal juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut melaporkan dugaan pelanggaran.
“Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran BBM subsidi,” tambahnya.
Sementara itu, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar konsumen, tetapi juga aspek operasional SPBU.
“SPBU dan operator yang terlibat telah diberikan Surat Peringatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi berkelanjutan demi menjaga kepercayaan publik,” jelas Satria.
Satria juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami mengimbau seluruh konsumen untuk menggunakannya secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.
Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina.com.