Bupati Iwan Setiawan Ingatkan ASN di Lingkup Pemdakab Agar Lebih Akselerasi Capaian Target Pembangunan

Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemdakab Bogor, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (6/10/2023).

POJOKJABAR.com, Bogor – Bupati Bogor Iwan Setiawan mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor agar lebih mengakselerasi pencapaian target pembangunan di akhir periode RPJMD tahun 2018-2023.


Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemdakab Bogor, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (6/10/2023).

Sebanyak 86 orang ASN diambil dan dilantik sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemdakab Bogor.

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah.


Dalam kesempatannya Iwan Setiawan mengungkapkan, bagi para pejabat yang baru dilantik. Segera menyesuaikan, memahami tugas masing-masing dan langsung bekerja efektif agar pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar.

“Ini adalah amanat yang sederhana namun harus diterjemahkan lebih luas, di akhir periode RPJMD tahun 2018-2023 kita harus mengakselerasi pencapaian target pembangunan Pemdakab Bogor untuk masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pelantikan akan dilakukan secara bertahap, proses open bidding pun masih berjalan.

Intinya ini untuk mengisi dan semoga setelah terisi kapasitasnya bisa lebih baik. Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ini bekerja dengan data.

“Saya berharap, dengan menempatkan orang-orang yang tepat, yang memang ahli di bidangnya, pelayanan bisa meningkatkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Iwan juga mengingatkan bahwa di tahun politik ini, ia memerintahkan ASN tetap menjaga netralitas, menjaga persatuan dan kesatuan, serta fokus bekerja.

Kemudian seluruh pejabat agar bekerja cerdas, cepat, cermat, sesuai dengan peraturan, ketentuan dan kode etik yang berlaku.***