Pemkot Bandung Ajukan Perubahan APBD Tahun 2023 dan 2024

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 14/09/2023. (Diskominfo Kota Bandung)

POJOKJABAR.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung merancang sejumlah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan 2024.


Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.

Sedangkan rancangan APBD tahun 2024 disusun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024 yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.

“Struktur RAPBD tahun 2023 yakni rencana pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp7,04 triliun. Meningkat Rp167,98 miliar atau 2,39 persen dibanding dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp6,87 triliun,” ujar Ema Sumarna usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (14/09/2023).


Selain itu, lanjut Ema Sumarna, rencana belanja daerah Kota Bandung dianggarkan sebesar Rp7,57 triliun, atau mengalami peningkatan Rp368,85 miliar atau 4,87 persen.

“Lalu anggaran pembayaran netto pada RAPBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan yang semula sebesar Rp328,51 miliar menjadi Rp529,38 miliar,” jelasnya.

Adapun rencana pendapatan APBD tahun 2024 mencapai Rp7,23 triliun atau meningkat sebesar Rp359,62 miliar atau 4,97 persen dibanding pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

“Lalu, rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,61 triliun, meningkat sebesar Rp415,49 miliar atau 5,45 persen dibanding belanja daerah pada APBD tahun 2023 yang mencapai Rp7,2 triliun,” ucap Ema Sumarna.

Sementara, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp384,38 miliar meningkat Rp55,87 miliar dibanding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp328,51 miliar.

“Kami berharap Raperda yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para dewan,” kata Ema Sumarna.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengungkapkan, dengan telah ditetapkannya usul 2 Raperda tersebut akan menjadi pembahasan dewan pada Senin mendatang.

“Kami sampaikan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajarinya. Pembahasan kedua raperda ini akan dibahas oleh Badan Anggaran. Rapat umum fraksi akan diselenggarakan Senin 18 September mendatang,” bebernya.(*)