POJOKJABAR.Com, KARAWANG — Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum menggelar sosialisasi penanganan limbah industri dan limbah domestik terhadap para pelaku usaha di Kabupaten Karawang.
Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (16/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.20 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dansatgas Citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno, Dansektor 10 Kabupaten Karawang Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan, Camat Klari Udin, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Karawang, relawan, pimpinan perusahaan, perwakilan masyarakat serta tamu undangan.
Dalam pemaparannya, Dansektor 10 Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan menyampaikan bahwa pihaknya bersama DLH Karawang tengah menjalankan Operasi Pemulihan (Opslih) Kualitas Air Sungai Citarum.
Menurutnya, pengawasan dilakukan di sejumlah wilayah yang dinilai menjadi koridor penting, di antaranya Kecamatan Klari, Karawang Timur, Ciampel, Telukjambe Timur, Karawang Barat dan Rengasdengklok.
Kolonel Tamba mengungkapkan, berdasarkan kajian lingkungan yang dipaparkan dalam sosialisasi, beban pencemaran Sungai Citarum masih didominasi aktivitas domestik masyarakat.
“Sebesar 60 persen berasal dari aktivitas domestik, seperti sampah rumah tangga, air buangan permukiman, rumah makan, hotel hingga rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, kontribusi limbah industri disebut berada di angka 30 persen, sedangkan sumber pencemar lainnya sekitar 10 persen.
Meski persentase limbah industri berada di bawah limbah domestik, Tamba mengingatkan agar pelaku usaha tetap serius dalam mengelola limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Ia menekankan, limbah industri yang tidak diolah berpotensi memiliki tingkat toksisitas yang membahayakan ekosistem maupun kesehatan masyarakat.
Saat ini, Sektor 10 Citarum Harum melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan besar di Karawang, khususnya untuk memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi dengan baik.
Di sisi lain, Satgas juga terus melakukan penanganan terhadap titik-titik pembuangan sampah liar yang ditemukan di kawasan permukiman masyarakat.
Kolonel Tamba menyebut terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni pengawasan, pengelolaan limbah yang baik, serta upaya mewujudkan Sungai Citarum yang bersih.
“Citarum Harum bukan sekadar program di atas kertas atau milik pemerintah saja. Ini adalah gerakan bersama demi masa depan lingkungan hidup yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Dansatgas Citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
Ia juga meminta pengawasan terhadap pembuangan limbah industri diperketat, termasuk melalui patroli pada jam-jam rawan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah adanya pihak yang sengaja membuang limbah cair tanpa melalui proses pengolahan.
Yanto juga menyoroti pentingnya perusahaan meningkatkan kualitas IPAL, baik dari sisi infrastruktur maupun kompetensi sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
Satgas Citarum Harum, lanjutnya, juga memprioritaskan penanganan sampah permukaan dan limbah industri melalui rencana aksi yang telah ditetapkan.
Selain pengawasan, Yanto mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor resmi Satgas Citarum Harum 0815-8538-5112 atau akun Instagram @satgas_citarumharum.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang selama ini terlibat dalam kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sungai.
Satgas berharap edukasi dan pelibatan masyarakat dapat terus dilakukan sehingga pengawasan lingkungan tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Citarum Harum, Limbah Domestik, Limbah Industri, Pencemaran Lingkungan, Karawang
