POJOKJABAR.Com, KARAWANG – Rencana pentas Mustika Sari Topeng Pencug dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393 di Kecamatan Majalaya mendadak batal.
Pembatalan yang disebut terjadi sehari sebelum acara itu kini dipertanyakan seniman Ki Baong Sadewa.
Ki Baong mengungkapkan, rencana pementasan telah dibicarakan sejak akhir Agustus 2026. Setelah berkomunikasi dengan Lurah Sari Jaya, Dian, disepakati kelompok Mustika Sari Topeng Pencug tampil pada 13 September 2026 malam di halaman Kecamatan Majalaya.
Namun, sehari sebelum pelaksanaan, tepatnya 12 September, rencana tersebut dibatalkan.
Alasan yang diterima Ki Baong, pembatalan dilakukan karena adanya perintah dari Kabid Kebudayaan melalui pihak PRK.
“Saya tidak langsung menghubungi Kabid. Saya konfirmasi dulu ke PRK. Mereka menyampaikan bahwa itu memang perintah dari Kabid Kebudayaan,” ujar Ki Baong.
Yang membuatnya keberatan bukan hanya pembatalan, tetapi waktu dan proses pengambilan keputusan yang dinilai merugikan kelompok keseniannya.
Menurut Ki Baong, persiapan sudah dilakukan. Personel, kru sound system hingga anggota rombongan telah diberi tahu mengenai jadwal tampil.
Pembatalan mendadak membuat persiapan yang sudah dilakukan menjadi sia-sia.
“Semua sudah dipersiapkan. Anggota dan sound system sudah diberi tahu kami akan tampil tanggal 13 September,” katanya.
Ki Baong juga mempertanyakan perubahan pengisi acara.
Ia mengaku mendapat informasi bahwa pementasan Topeng Pencug dibatalkan dan digantikan oleh kesenian lain serta odong-odong dari Kecamatan Majalaya.
Kondisi tersebut membuat Ki Baong mempertanyakan dasar keputusan tersebut.
Terlebih, menurut pengakuannya, terdapat perbedaan antara penjelasan yang ia terima saat melakukan komunikasi dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Saya ingin mempertanyakan apa alasannya. Ketika saya hubungi, ucapannya berbeda 180 derajat dengan apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan tersebut bukan semata soal batal tampil. Bagi kelompok kesenian, kesempatan tampil dalam sebuah agenda daerah juga berkaitan dengan pendapatan para pelaku seni.
Ki Baong menyebut sekitar 25 orang dalam kelompoknya terdampak oleh pembatalan tersebut.
“Saya mempertanyakan keputusan yang memutus rezeki sekitar 25 orang, termasuk saya,” ujarnya.
Meski kecewa, Ki Baong menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kelompok kesenian lain yang akhirnya tampil.
Ia hanya meminta penjelasan yang terbuka mengenai alasan pembatalan dan siapa yang sebenarnya mengambil keputusan.
“Saya tidak pernah melarang siapa pun dari mana pun untuk tampil dalam acara HUT Karawang. Yang saya pertanyakan adalah kenapa ketika dikonfirmasi keterangannya berbeda dengan kenyataan di lapangan,” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Karawang dan Kecamatan Majalaya belum memberikan penjelasan mengenai alasan pembatalan pentas tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
