Aliansi Masyarakat Minta Theatre Night Mart Karawang Disegel Permanen

Forum ekspose Theatre Night Mart Karawang memanas setelah Tim Profesi Ahli dan aliansi masyarakat menyoroti aspek teknis bangunan dan legalitas perizinan.

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Rencana operasional Theatre Night Mart yang berlokasi di eks Karawang Teater memicu polemik. Dalam forum ekspose yang digelar pada 12 Februari 2026, sejumlah tokoh masyarakat, ulama, dan organisasi kemasyarakatan mempertanyakan legalitas serta kelayakan teknis bangunan tersebut.


Forum yang awalnya berlangsung formal berubah menjadi ajang penyampaian kritik tajam. Perwakilan pengembang, Nando, menyampaikan komitmen pihaknya untuk menempuh seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang menjelaskan bahwa proses perizinan saat ini terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut, menurutnya, mengacu pada mekanisme perizinan yang terhubung dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Namun, Tim Profesi Ahli (TPA) mengungkap sejumlah catatan teknis setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi fisik bangunan. Temuan tersebut mencakup aspek instalasi listrik dan ventilasi yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan untuk operasional usaha restoran atau tempat usaha publik.


Selain persoalan teknis, sejumlah tokoh agama dan organisasi masyarakat juga menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana operasional Theatre Night Mart. Mereka meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ketua FMI Karawang, Febry Ramadhan, menyoroti aspek administrasi perizinan, termasuk dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disebut menjadi perhatian dalam pembahasan sebelumnya di DPRD Karawang. Ia meminta pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Hal senada disampaikan praktisi hukum Wira Andhika yang menilai proses administrasi perizinan harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kritik juga datang dari perwakilan forum masyarakat dan organisasi kepemudaan yang mempertanyakan prosedur komunikasi dan pelibatan masyarakat dalam proses ekspose. Mereka berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang transparan.

Aliansi masyarakat kini mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas bangunan dan perizinan Theatre Night Mart. Mereka juga meminta adanya kejelasan terkait hasil forum ekspose serta langkah pemerintah ke depan.

Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan dapat mengambil keputusan yang mempertimbangkan aspek hukum, teknis, serta aspirasi masyarakat guna menjaga ketertiban dan kepastian regulasi di daerah. (Ega Nugraha/Pojoksatu)