Sosialisasi Perda di Cirebon: Aspirasi Masyarakat Soal Pelatihan dan Infrastruktur Sekolah

Sosialisasi perda

POJOKJABAR – Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024-2025 yang digelar di Desa cengkoak , kec. Dukuh Puntang menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi.


Sejumlah permasalahan diangkat dalam diskusi, mulai dari pengembangan potensi anak muda hingga kendala dalam perbaikan infrastruktur sekolah.

Dorongan untuk Pelestarian Budaya dan Kerajinan Lokal

Salah satu tokoh masyarakat, Mas Eko, menyoroti potensi besar yang dimiliki anak-anak muda di wilayahnya. Namun, ia menilai kurangnya pelatihan menjadi kendala utama dalam pengembangan bakat dan keterampilan mereka.


“Di sini ada dua objek wisata dan beberapa usaha kerajinan, seperti pembuatan opak dan produksi lemari. Sayangnya, popularitas kerajinan lemari mulai menurun,” ujar Mas Eko. Selasa (25/3/2025)

Ia berharap ada upaya konkret untuk kembali mempopulerkan kerajinan khas daerah tersebut. Salah satu langkah yang ingin ditempuh adalah mendirikan sanggar tari dan sintren sebagai bagian dari pelestarian budaya tradisional.

“Kami ingin anak-anak muda lebih mengenal dan mencintai budaya lokal mereka,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat, Ratnawati, menyarankan agar masyarakat segera mengajukan proposal kepada dewan terdekat untuk mendapatkan dukungan dan fasilitasi program.

“Kami siap membantu, asalkan ada pengajuan resmi dari masyarakat,” tegasnya.

Kendala Rehabilitasi Sekolah Dasar

Selain isu pengembangan budaya dan ekonomi lokal, masalah infrastruktur pendidikan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Kasdi, seorang guru di SDN Cangkoak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan rehabilitasi sekolah. Namun, usulan tersebut terhambat oleh kebijakan terkait.

“Kami sudah mengajukan proposal rehab, tetapi saat akan direalisasikan, sekolah kami justru masuk daftar terblokir,” keluhnya.

Ternyata, penyebab terhambatnya rehabilitasi tersebut adalah karena SDN Cangkoak telah masuk dalam daftar Sekolah Kumuh (SK Kumuh), sehingga tidak bisa mendapatkan dana rehabilitasi dalam kategori yang diajukan.

Meskipun demikian, masyarakat berharap ada solusi alternatif agar fasilitas pendidikan di daerah tersebut tetap mendapat perhatian dari pemerintah.

Harapan Masyarakat

Sosialisasi ini menjadi ajang penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak berwenang.

Dengan berbagai masukan yang telah disampaikan, masyarakat berharap ada tindak lanjut dari pemerintah daerah dan DPRD guna meningkatkan kesejahteraan, baik dalam sektor ekonomi, budaya, maupun pendidikan.

Pemerintah diharapkan lebih responsif dalam membantu permasalahan yang dihadapi warga sehingga potensi daerah bisa dikembangkan secara maksimal.