Forza Kembali Pertanyakan Kelanjutan Hukum Tersangka Narkoba

Pojoksatu.id, BEKASI – DPP Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) mempertanyakan sikap dari penegak hukum, yang diduga telah membebaskan tersangka bandar Narkoba.


Kadiv Hukum DPP Forza, Hani Siswadi, menerangkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas dengan adanya penyalahgunaan Narkotika.

“Kami akan menanyakan kepada pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, kasus kepemilikan Narkoba berinisial NN yang sedang ditangani,” jelas Hani, dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (24/1/2023).

Hani menduga bahwa berkas kasus tersangka Narkoba jenis tembakau sintesis NN tidak naik hingga ke kejaksaan Jakarta Selatan.


“Karena pada saat proses penyidikan dan penyelidikan berkas sudah disampaikan kejaksaan, namun dianggap tidak lengkap itu dikembalikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,”

“Bahkan informasi dugaan P20 itu sendiri diterbitkan oleh pihak kepolisian, yang seharusnya P19 selama proses penyidikan dan juga Penyelidikan,” ujar Hani.

Diketahui bahwa NN yang merupakan Pemilik Tembakau Sintetis seberat 37,5 kilogram. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum ada kejelasan hukum selanjutnya. Bahkan, Hani menduga NN telah dibebaskan dari jeratan hukum. (Dika)