Beraksi Lagi, Korupsi Kini Merangsek ke Kemendagri

Pojoksatu.id, JAKARTA – Masyarakat Kota Bekasi yang menamakan diri Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (Korupsi) menggelar aksi Jilid 2 yang kali ini di lakukan di depan kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/1/2023).


Koordinator Aksi Muhammad Ali mengungkapkan, aksi ini dilakukan karena adanya dugaan kasus penyalahgunaan wewenang jabatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Plt. Walikota Bekasi.

Ia dituding telah membuat kebijakan strategis berupa Rotasi Mutasi 72 pejabat Kota Bekasi dan pengangkatan serta pemberhentian beberapa Direksi BUMD Kota Bekasi tanpa adanya surat rekomendasi tertulis dari Mendagri.

Menurut Ali, pada prinsipnya seorang Plt. Walikota/Bupati tidak dapat atau dilarang mengambil, membuat tindakan dan kebijakan bersifat strategis yang akan berdampak kepada jalannya roda pemerintahan sesuai dengan yang tertera di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Admnistrasi Pemerintahan.


Selain itu juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 132a ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta SK BKN No.26 Tahun 2016 Point 3 (tiga) huruf e.

“Dan terbukti Plt. Walikota Bekasi menabrak semua aturan-aturan tersebut, karena itu aksi jilid 2 ini kami mendesak Mendagri selaku lembaga tinggi negara untuk segera mengambil sikap tegas berupa pencopotan jabatan Plt. Walikota Bekasi. Dia terbukti telah menabrak aturan dengan sengaja dan massif serta mencabut semua kebijakan strategis yang dianggap cacat hukum, dan telah mengangkangi kebijakan Kemendagri,” ujarnya.

Sementara Ketua Triga Nusantara Indonesia atau Trinusa menambahkan, Kemendagri harus bertindak cepat dalam mengambil sikap tegas kepada Plt. Walikota Bekasi, karena kebijakan yang dibuatnya dinilai telah melanggar aturan dan mengangkangi Kemendagri.

“Karena itu Trinusa dengan tegas akan terus bergerak aksi sampai Plt. Walikota Bekasi terbukti dicopot dari jabatannya,” tegas pria yang biasa disapa Mandor Baya.

Sebelumnya pada Kamis (22/12/2022) massa aksi Korupsi dan Trinusa juga telah melakukan aksi yang sama di DPRD Kota Bekasi. (Mas)