Lewat Studi Banding ke Cibunut, Pertamina Perkuat Kapasitas Bank Sampah Campaka

POJOKJABAR.com, Bandung — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Husein Sastranegara terus mendorong penguatan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.


Salah satunya melalui kegiatan studi banding yang diikuti pengurus Bank Sampah Campaka ke Kelompok Swadaya Masyarakat Orang Hebat Sadar Lingkungan (KSM OH Darling) di Kampung Cibunut, Kota Bandung, Jumat (19/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Campaka Kampung Iklim (CAPLIM) yang dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Sebanyak 30 peserta dari pengurus Bank Sampah Campaka mengikuti kegiatan tersebut.


Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Campaka Panji Setiaji, Pendamping Kawasan Bebas Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Nurzenal, serta Karang Taruna Kelurahan Campaka.

Melalui studi banding ini, peserta memperoleh wawasan terkait strategi pengelolaan bank sampah, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga pengembangan manfaat ekonomi melalui sistem tabungan sampah.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Campaka, Panji Setiaji, mengapresiasi komitmen Pertamina yang secara konsisten mendampingi pengembangan bank sampah di wilayahnya.

“Kegiatan ini sangat membantu para pengurus bank sampah, terutama dalam upaya meningkatkan jumlah nasabah. Kehadiran bank sampah di 10 titik yang tersebar di 7 RW telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya mendukung penanganan sampah organik melalui Rumah Maggot yang juga mendapat dukungan dari Pertamina, keberadaan bank sampah turut membantu mengatasi permasalahan sampah anorganik di wilayah kami,” ujar Panji.

Sejak 2025, Pertamina AFT Husein Sastranegara aktif mendampingi pengembangan Bank Sampah Campaka yang tersebar di tujuh RW.

Program tersebut mendorong masyarakat mengelola sampah dari sumbernya melalui pemilahan dan sistem tabungan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Hingga Juni 2026, kelompok bank sampah binaan berhasil menyerap dan memilah rata-rata 500 kilogram sampah anorganik setiap bulan.

Program ini juga telah menjangkau 151 nasabah aktif yang tersebar di 10 titik bank sampah di Kelurahan Campaka.

Sampah yang terkumpul dikonversi menjadi tabungan yang dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga iuran lingkungan.

Bahkan, sejumlah nasabah mampu memperoleh tabungan hingga Rp600.000 per bulan dari hasil pengelolaan sampah bernilai ekonomis.

Dalam kunjungan ke KSM OH Darling, peserta mempelajari berbagai praktik baik terkait pengelolaan bank sampah, penguatan kelembagaan, serta metode edukasi masyarakat.

Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan untuk memperkuat pengelolaan Bank Sampah Campaka dan meningkatkan keterlibatan warga.

Ketua Bank Sampah Campaka, Endis Distomi, menilai kegiatan tersebut memberikan banyak inspirasi bagi pengembangan program di wilayahnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, banyak hal yang bisa kami adaptasi di Campaka, terutama dalam mengajak warga menjadi nasabah dan menjadikan bank sampah sebagai gerakan bersama. Kegiatan ini menjadi motivasi baru bagi kami untuk terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” ujar Endis.

Sementara itu, Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga, Dila Amanda Kenniza, mengatakan penguatan kapasitas masyarakat menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Melalui studi banding ini, kami berharap pengurus Bank Sampah Campaka memperoleh inspirasi dan pengetahuan baru yang dapat diterapkan di wilayahnya. Penguatan kapasitas masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus membuka peluang ekonomi sirkular yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Dila.

Program ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 11 tentang kota dan permukiman berkelanjutan, poin 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin 13 tentang penanganan perubahan iklim, serta poin 17 mengenai kemitraan untuk mencapai tujuan.