POJOKJABAR.com, KARAWANG – Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 1 Cikampek, Kabupaten Karawang, mengeluhkan adanya anjuran pembelian seragam olahraga baru bagi siswa kelas IX pada tahun ajaran 2026/2027.
Keluhan muncul karena para siswa yang saat ini duduk di kelas IX dinilai hanya memiliki waktu belajar sekitar satu tahun sebelum menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP. Kondisi tersebut membuat sebagian orang tua mempertanyakan urgensi pengadaan seragam olahraga baru.
Salah seorang wali murid mengaku keberatan dengan rencana pembelian seragam tersebut yang informasinya dibanderol sekitar Rp210 ribu per set.
Menurutnya, kebutuhan seragam baru untuk siswa kelas akhir seharusnya dipertimbangkan kembali mengingat masa penggunaan yang relatif singkat.
“Kalau melihat masa belajar kelas IX, tinggal beberapa bulan lagi menuju kelulusan. Karena itu kami mempertanyakan urgensi pembelian seragam olahraga baru,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Ia mengungkapkan, keluhan serupa juga disampaikan sejumlah orang tua siswa lainnya melalui grup komunikasi wali murid. Namun, tidak semua orang tua berani menyampaikan keberatannya secara terbuka.
Selain mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga, para wali murid juga menyoroti berbagai imbauan pemerintah yang mendorong sekolah negeri untuk tidak membebani peserta didik dengan biaya tambahan yang bukan menjadi kewajiban orang tua sesuai aturan yang berlaku.
Menurut perhitungan orang tua siswa, jumlah siswa kelas IX di SMPN 1 Cikampek mencapai sekitar 12 rombongan belajar dengan rata-rata lebih dari 40 siswa di setiap kelas. Jika seluruh siswa membeli seragam olahraga baru, nilai transaksi yang terkumpul diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Cikampek terkait mekanisme pengadaan seragam olahraga tersebut, termasuk apakah pembeliannya bersifat wajib atau hanya sebatas anjuran.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan dan konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Rohendi/Pojokjabar)