Babinsa dan Polisi Evakuasi Terduga Pelaku Kasus Anak dari Amukan Warga di Karawang

Terduga pelaku saat diamankan Babinsa dan warga

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Aparat TNI dan Kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (28/6/2026).


Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah warga mendatangi rumah pria tersebut usai beredarnya informasi mengenai dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Melihat situasi yang mulai ramai dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, Ketua RT setempat segera menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Wahyudin Kelurahan Tanjung Mekar untuk meminta bantuan pengamanan.

Mendapat laporan tersebut, Babinsa Kelurahan Tanjung Mekar, Serda Dwi Waluya, langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


Setibanya di lokasi, Babinsa segera melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dan membawanya ke Kantor Kelurahan Tanjung Mekar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menerima laporan dari pihak RT terkait situasi yang mulai ramai di lingkungan warga. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi dan melakukan pengamanan agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur,” kata Serda Dwi Waluya.

Untuk memperkuat pengamanan, Babinsa kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Tidak lama kemudian, personel Polsek datang ke kantor kelurahan dan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan mereka.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polresta Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari kantor kelurahan, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polresta Karawang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Karawang. Penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut. (Rohendi/Pojokjabar)