Sinergi Baznas-MUI Diperkuat, Pemprov Jambi Ingin Zakat Berdampak Nyata untuk Umat

POJOKSATU.id, JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI dalam memperkuat tata kelola zakat.


Kolaborasi dua lembaga tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan zakat di Jambi berjalan transparan, profesional, akuntabel, serta sesuai prinsip syariah dan aturan hukum.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan, sinergi Baznas dan MUI menjadi langkah strategis dalam menjaga aktivitas keumatan agar tetap berada dalam koridor syariah, hukum, dan nilai kemanusiaan.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Baznas Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi yang telah bersinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” kata Abdullah Sani, Minggu (15/2/2026).


Menurut Sani, kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan bukan sekadar kerja sama kelembagaan. Lebih dari itu, sinergi tersebut menjadi fondasi agar setiap program zakat memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, produktivitas lembaga tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan. Namun juga harus dilihat dari kekuatan landasan fatwa, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Fatwa memiliki peran penting sebagai pedoman moral dan normatif. Fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,” ujarnya.

Selain aspek syariah, Abdullah Sani juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial keagamaan.

Menurutnya, seluruh program harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan agar tata kelola zakat di Jambi semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Sani juga mengingatkan bahwa perspektif hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dari aktivitas keagamaan. Setiap kebijakan dan program diharapkan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Dengan begitu, manfaat zakat tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi benar-benar dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Melalui sinergi Baznas dan MUI, pengelolaan zakat di Jambi diharapkan semakin terarah. Mulai dari penghimpunan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi tersebut juga dinilai dapat memperkuat kepastian hukum dan kesesuaian syariah dalam setiap program yang dijalankan.

“Semoga dengan penguatan sistem tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel ini, selain meningkatkan kepercayaan publik, langkah tersebut juga diharapkan mampu memaksimalkan potensi zakat sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ke depan, Pemprov Jambi berharap sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan MUI terus diperkuat.

“Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan MUI diharapkan terus diperkuat agar pengelolaan zakat tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat di Jambi,” sambungnya.