POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Kasus gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani kejaksaan, menjadi sorotan publik karena kasusnya aneh yaitu lama tuntasnya.
Berlarut-larutnya kasus tersebut kemungkinan, akan memgarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), yang butuh ektra untuk mengumpulkan barang bukti.
Bukan hanya kaum elit, politisi, birokrasi dan bahkan masyarakatpun penasaran apa saja garis besar materi-materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kejaksaan.
Yang tentu saja pihak kejaksaan tidak akan membukanya ke publik, twrkait dengan mayeri pemeriksaan yang tengah dilakukan.
Ditambah lagi, pihak kejaksaan irit bicara dan memberikan keterangan untuk disampaikan ke publik, walaupun publik menanti pernyataan resmi kejaksaan.
Yang lebih bikin penasaran, ketika orang kepercayaannya mantan Bupati yaitu LM dua kali diperiksa dari pagi selalu pulang jelang tengah malam.
Pojokjabar.com berusaha mencari keterangan berkaitan dengan garis besar pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan.
Berusaha menembus dinding dan membelah ruangan-ruangan, menajamkan pendengaran dan memusatkan penglihatan.
Setelah berbagai upaya dilakukan, mendengar, melihat, mengumpulkan keterangan akhirnya pojokjabar.com memiliki dugaan kuat garis besar materi saat pemeriksaan LM yang sampai 12 jam.
Lamanya LM diperiksa, kemungkinan berkaitan dengan puluhan bahkan mungkin ratusan transaksi keuangan di rekening Bank yang dimilikinya.
Sehingga, kemungkinan besar LM harus menjelaskan setiap aliaran-aliran dana tersebut, baik yang masuk maupun yang keluar.
LM sendiri kemarin memenuhi panggilan pihak kejaksaan yang kedua, setelah sebelumnya pemanggilan pertama pada pertengahan bulan Mei.
LM datang kekantor kejaksaan sekitar pukul 10 kurang sedikit, kemudian keluar dari kantor kejaksaan pada pukul 22.12 WIB malam tadi, Senin (09/06).