BOGOR, POJOKJABAR.com– Dugaan intimidasi terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan.
Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku dari Elang 3 Hambalang dan LSM Sukma.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026). Saat itu, sejumlah orang mendatangi SPPG Sukajadi ketika kepala SPPG, Neeta Ranysha Megawati Muchtar, sedang mengikuti pertemuan evaluasi di luar lokasi.
Neeta mengaku mendapat informasi dari karyawannya bahwa ada tiga orang yang datang dan ingin bertemu dengannya.
“Mereka mengaku dari Elang 3 Hambalang. Awalnya kami kaget karena tiba-tiba datang membawa surat LSM dan mempertanyakan sejumlah hal terkait operasional SPPG,” ujar Neeta saat dikonfirmasi FWJ Indonesia, Rabu (4/11/2026).
Menurut Neeta, orang-orang tersebut mempertanyakan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan jalan setapak.
Ia juga mengaku mendapat tekanan hingga muncul ancaman penutupan SPPG. Kondisi tersebut membuat sejumlah pekerja merasa takut.
Neeta menegaskan, pihaknya selama ini berupaya menjalankan kegiatan SPPG sesuai prosedur dan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Mitra SPPG Beberkan Persoalan Lama
Mitra sekaligus pemodal SPPG Sukajadi, Haji Ahmad Juanda, menyebut persoalan tersebut diduga berkaitan dengan perselisihan yang terjadi sekitar dua bulan sebelumnya.
Juanda menceritakan, persoalan bermula ketika dirinya menegur pengendara sepeda motor yang melaju kencang dan menyerempet pejalan kaki di depan rumahnya.
Namun, seorang pria berinisial H disebut datang dan melontarkan kata-kata kasar hingga terjadi pertengkaran.
Juanda juga mengaku seorang ustaz dan putranya bernama Makmur mengalami perlakuan kasar saat berusaha melerai kejadian tersebut.
“Peristiwa itu sudah kami laporkan ke Polsek Tamansari. Saat ini proses hukumnya masih berjalan,” kata Juanda.
Ia juga mengaku pipa IPAL SPPG yang telah dibangun mengalami kerusakan. Menurutnya, persoalan lahan IPAL dan jalan setapak turut dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.
Juanda berharap persoalan tersebut tidak mengganggu kegiatan pelayanan pemenuhan gizi di Desa Sukajadi.
Ia menambahkan, dirinya telah menghibahkan lahan seluas tiga hektare untuk budidaya sayuran yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan memenuhi kebutuhan SPPG.
“Jumlah pekerja di SPPG mitra kami ada 47 orang dan sekitar 95 persen merupakan warga Sukajadi,” jelasnya.
Ketum FWJ Indonesia Minta Aparat Usut
Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan, menyayangkan dugaan intimidasi yang dialami pengelola SPPG Sukajadi.
Menurutnya, pengawasan terhadap program pemerintah boleh dilakukan oleh siapa pun, tetapi harus sesuai aturan dan tidak disertai ancaman.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan disampaikan melalui mekanisme yang benar. Jangan melakukan intimidasi atau ancaman yang membuat pekerja ketakutan dan mengganggu pelayanan masyarakat,” tegas Opan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan.
“Persoalan ini harus ditangani secara serius. Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan organisasi untuk melakukan tindakan di luar aturan hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang mengaku dari Elang 3 Hambalang dan LSM Sukma belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.***
