Beri Manfaat Besar, Menko Airlangga Ajak Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Menko Airlangga saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan ke empat pekerja UMKM di Cirebon, Jumat (16/6).

POJOKSATU.id, Cirebon – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat.


Menko Airlangga pun mengajak masyarakat khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat merasakan langsung manfaatnya.

Hal itu Airlangga sampaikan saat berkunjung ke Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).

Dalam kunjungan tersebut Menko Airlangga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cirebon.


Keempat pekerja mendapat santunan dalam acara kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon yaitu Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian), Wasmin (buruh bongkar muat) dan Agus Hidayat Ivan (sopir).

Airlangga menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya.

Sementara itu Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, CFA, FRM, mengatakan bahwa hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, para pelaku UMKM dapat terlindungi 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Dalam regulasi tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto menegaskan bahwa sangat penting bagi setiap pekerja agar dapat terdaftar pada setiap program perlindungan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami memastikan, setiap peserta yang bahkan baru sehari terdaftar artinya telah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian sehingga apabila terjadi risiko sampai terjadi kematian, sehingga para pekerja dapat tetap bekerja keras tanpa rasa cemas. Seperti kampanye institusi kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas!’,” tutup Dolik. (*/pojoksatu)