Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Intensifkan Imbauan TPPO di Karawang

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, Polres Karawang, Polda Jabar terus menggiatkan imbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/Humas Polres

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, Polres Karawang, Polda Jabar terus menggiatkan imbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mencegah kejadian tersebut di wilayah hukum Polsek Telagasari. Pada 28 Mei 2024, Bripka Dian melaksanakan giat sambang dan menyampaikan himbauan mengenai TPPO kepada warga.


Bripka Dian, Bhabinkamtibmas Desa Kalisari, mengadakan diskusi dengan warga untuk membahas bahaya perdagangan orang. Dalam diskusi tersebut, ia mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh oleh rayuan sponsor yang tidak jelas perusahaannya.

“Saya mengadakan diskusi bersama warga dan kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Banyak warga mengaku belum mengetahui hal ini, untuk itu saya sampaikan mengenai beberapa cara menghindarinya,” ujarnya.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kapolsek Telagasari Iptu Sonny Rinaldy, S.H., M.H., M.M., menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam pencegahan TPPO.


“Bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Bhabinkamtibmas lah yang paling dekat dengan masyarakat,” kata Iptu Sonny Rinaldy.

Selain mendengarkan curhatan warga, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap lingkungan sekitarnya.

“Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO,” tambahnya.

Kapolsek Telagasari juga menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Telagasari. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan warga lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tidak jelas asal-usulnya.

Dengan intensifikasi iimbauan ini, diharapkan warga Karawang, terutama di wilayah Telagasari, dapat terhindar dari kejahatan perdagangan orang dan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang dapat merugikan mereka. (Ega Nugraha/Pojoksatu)