Satpol PP Kabupaten Tertibkan Anak Jalanan

Tiga anak jalanan di tertibkan oleh Satpol-PP Kabupaten Cirebon. effendi.

POJOKJABAR.com, CIREBON,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menertibkan anak jalanan (Punk),hal itu di lakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi mereka.


Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Nova Abda Nugraha,menuturkan pihaknya hanya menertibkan anak jalanan dan selanjutnya akan di serahkan ke Dinas sosial.

“Karena kita kewenangannya hanya menangkap, kemudian kita serahkan ke dinas sosial yang memiliki kewenangan dalam masalah rehabilitasi,”ujar Nova. Kamis (19/1/2023)

“Dan untuk hari ini dilakukan penertiban ada di lampu merah kantor pos,ada tiga orang, Itu juga atas aduan dari masyarakat, kemudian kita respon dan kita tertibkan,”imbuhnya.


Nova mengatakan, pihaknya melakukan hal tersebut selain untuk memberikan efek jera namun juga untuk menghindari hal-hal yang bisa meresahkan masyarakat.

Kendati demikian Ia menyayangkan anak-anak jalanan tersebut ketika lepas dari rehabilitasi mereka kembali lagi ke jalan.Padahal masih kata dia,di dinas sosial mereka di berikan pembinaan dan di penuhi kebutuhannya selama menjalani rehabilitasi.

Oleh karena itu,pihaknya sedang berfikir keras bagaimana caranya agar anak jalanan ini tidak kembali lagi ke jalan.

‘Jadi tidak ada efek jera buat mereka. Makanya kami lagi berfikir keras bagaimana caranya agar ada efek jera buat mereka,” ujar Nova Abda Nugraha.

Ia menambahkan,untuk menangani hal itu pihaknya juga akan menerapkan kegiatan seperti yang dilakukan oleh Satpol-PP yang ada di Kota Cirebon.

Yaitu adanya pos-pos tertentu yang ada petugasnya.Sehingga kalau mereka melihat ada petugas anggota Satpol PP maka mereka (anak jalanan-red) tidak akan melakukan kegiatan,seperti kumpul di jalan /area lampu merah.

“Ada pos-pos terntentu disitu ada petugasnya. Sehingga kalau mereka lihat ada anggota pol-pp disitu akhirnya tidak jadi (melakukan kegiatan di lampu merah),”. tutupnya.

(aef/pojokjabar)