50 Persen Ajuan Proposal dari 870 SD di Kabupaten Cirebon di Tolak

Ruang website sarpras bidang SD, Disdik Kabupaten Cirebon. effendi

POJOKJABAR.com, CIREBON,- Sebanyak 50 persen ajuan proposal dari 870 sekolah dasar di kabupaten Cirebon, Jawa Barat di tolak oleh Provinsi dan Pusat.


Oleh karena itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengintruksikan sekolah-sekolah agar menyusun proposal bantuan tersebut harus dilakukan secara digital atau paperless.

Kasi Sarana dan prasarana (Sarpras) Disdik Kabupaten Cirebon, Andri mengatakan,pada tahun ini, sarpras bidang sekolah dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon telah menyiapkan website yang akan digunakan untuk pengisian formulir proposal digital bagi masing-masing sekolah.

Bahkan, guna mendukung terobosan baru itu disdik juga telah menyediakan tenaga ahli konsultan kontruksi bangunan.


“Konsultan tersebut, nantinya akan digunakan untuk membantu proses penyusunan proposal, mulai dari proses analisa teknis kerusakan bangunan hingga perhitungan kebutuhan suatu bangunan gedung atau rencana anggaran biaya (RAB),” ujar Andri. Kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya.Kamis (19/1/2023)

Andri menyebut,untuk penyusunan proposal itu harus melampirkan analisa teknis tingkat kerusakan.Sedangkan untuk yang menghitung adalah dinas teknis atau pihak yang berkompeten dalam arti maka pihak konsultan sekolah tidak bisa.

Hal Itu yang dipakai oleh dapodik. Baru tahun ini kita terapkan ini (proposal digital), karena masalahnya itu kenapa selama lima tahun ditolak,”

Menurut Andri, ada beberapa sekolah dasar di Kabupaten Cirebon yang tidak tersentuh bantuan lebih dari 5 tahun. Penyebabnya, kata dia, masih sama yakni pengajuan proposal yang selalu ditolak, akibat dari penyusuan proposal yang kurang benar.

“Yaitu, penyusunan pengisian proposal, yang dari dana alokasi khusus (DAK) belum banyak sekolah yang paham. Sehingga data riil dilapangan dengan data di sistem itu tidak singkron. Akhirnya sistem secara otomatis menolak,” ungkapnya.

Di kesempatan itu Andri mencontohkan, seperti halnya dalam pelampiran foto. Upload foto itu ada tata cara tersendiri.

“Yang harus difoto itu plang nama sekolah misalnya tampak depan, tampak belakang, dan tampak samping. Yang paling repot itu tampak atas kan tidak ada yang punya kamera drone. Jadi gimana mau fotonya,jadi hal itu tentu harus di siasati bagaimana caranya agar bisa di foto dari atas,” pungkasnya.

(aef/pojokjabar)