Polres Cimahi Ungkap 14 Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba dalam Sepekan Terakhir

Polres Cimahi

POJOKJABAR.COM, CIMAHI – Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Cimahi.


Dibawah kepemimpinan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, kasus kejahatan di Kota Cimahi dan Bandung Barat, terus dilakukan pengungkapan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Cimahi dan Bandung Barat.

Pengungkapan Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Cimahi dala satu pekan terakhir berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 14 tersangka pun diamankan.


Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan selama sepekan terakhir, dengan jumlah tersangka 14 orang.

“Di mana dari 14 tersangka ini Sat Narkoba mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 12,81 gram, kemudian ganja kering 595 gram, kemudian ganja tanaman ada 7 pohon, kemudian psikotoprika 210 butir,”jelasnya, Sabtu 28 Januari 2023 saat dikonfirmasi.

Kapolres menambahkan, selain barang bukti narkoba, ada juga obat keras.

“Sebanyak 15 ribu lebih obat keras tertentu turut diamankan dalam satu pekan terakhir. 14 tersangka ini melakukan aksinya di sekitar Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, ” jelasnya.

Para pelaku yang kini ditahan di Kapolres Cimahi, dijerat dengan undang-undang narkotika dan kesehatan.

“Kepada para pelaku terancam dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara, ” jelasnya.

Kapolres Cimahi berpesan kepada masyarakat Cimahi dan Bandung Barat, agar beperan aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Peran aktif menjaga kamtibmas itu kita maksimalkan, apalagi Polres Cimahi sudah meluncurkan program Kapolres Reborn dan ada nomor whatsapp langsung ke nomor
081275752003, yang bisa melaporkan kejadian di sekitar wilayahnya, langsung disikapi oleh kami jajaran Polres Cimahi, ” pungkasnya.

(Arief / Pojoksatu)