Aspirasi dari Bawah, HSG Soroti Wacana Pemekaran Harjamukti

POJOKJABAR.com — Gagasan pemekaran wilayah di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, kembali mencuat. Usulan tersebut muncul dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), bersama ratusan struktur Partai NasDem mulai tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW, Selasa (18/8/2026).


Reses tersebut menjadi momentum untuk menyerap berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara struktur partai dengan Fraksi NasDem di DPRD Kota Cirebon.

Sejumlah persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari pelayanan BPJS dan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, UMKM, pariwisata hingga penataan wilayah.

Namun, salah satu aspirasi yang cukup menonjol yakni perlunya kajian mengenai pemekaran kecamatan dan kelurahan, khususnya di wilayah Harjamukti.


HSG mengatakan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Disdukcapil Semester II 2025, Kecamatan Harjamukti memiliki jumlah penduduk mencapai 132.130 jiwa. Angka tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan kecamatan lain di Kota Cirebon.

Ia mencontohkan Kelurahan Kalijaga yang memiliki sekitar 39.157 penduduk. Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibandingkan total penduduk Kecamatan Pekalipan yang tercatat sebanyak 31.460 jiwa.

Menurut HSG, kondisi tersebut menjadi salah satu fakta yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan kajian penataan wilayah.

“Ini bukan gagasan dari atas. Ini aspirasi dari bawah yang kami dengar langsung. Kalijaga hanya salah satu contoh. Karyamulya dan beberapa kelurahan lainnya juga memiliki penduduk yang besar,” ujar HSG.

Ia menegaskan, wacana pemekaran tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan politik maupun pemilihan umum. Kajian harus lebih diarahkan pada kebutuhan pelayanan masyarakat.

Beberapa aspek yang dinilai perlu diperhitungkan antara lain beban pelayanan, luas wilayah, rentang kendali pemerintahan serta pemerataan pembangunan.

“Pembicaraan ini bukan soal pemilu. Yang utama adalah pelayanan. Kalau Harjamukti lebih efektif ditata menjadi dua kecamatan sehingga pelayanan lebih dekat dan pembangunan lebih merata, tentu gagasan ini layak dikaji secara serius,” katanya.

HSG juga menyebut wilayah Harjamukti saat ini telah terbagi dalam dua daerah pemilihan. Namun, menurutnya, pembagian dapil tersebut hanya menjadi data pendukung dan bukan dasar utama untuk melakukan pemekaran.

Selain persoalan penataan wilayah, masyarakat dalam reses tersebut turut menyampaikan berbagai kebutuhan lain yang berkaitan dengan layanan kesehatan melalui BPJS, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pengembangan UMKM dan sektor pariwisata.

Seluruh aspirasi tersebut, kata HSG, akan diinventarisasi untuk selanjutnya dikawal melalui fungsi DPRD, baik dalam aspek penganggaran, legislasi maupun pengawasan.

Ia berharap keberadaan struktur Partai NasDem hingga tingkat RW dapat menjadi penghubung komunikasi yang aktif antara masyarakat dan wakilnya di parlemen.

“Struktur di RW harus menjadi mata dan telinga kita. Aspirasi dari bawah kita dengarkan, kita petakan, lalu kita perjuangkan. Reses bukan seremonial, tetapi harus menghasilkan kerja nyata untuk masyarakat,” pungkasnya.