POJOKJABAR.com, KARAWANG – Nasib tragis nyaris menjadi akhir perjalanan hidup Muhammad Hanif Abdul Karim (20), pemuda asal Karawang yang terjebak dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Berangkat dengan harapan sederhana untuk bekerja dan membantu ekonomi keluarga, Hanif justru masuk dalam lingkaran pekerjaan ilegal yang penuh tekanan dan kekerasan. Ia awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia, namun rencana itu berubah tanpa ia sadari.
Negara tujuan sebenarnya bukan Malaysia. Hanif hanya singgah, sebelum akhirnya dibawa ke Kamboja dan ditempatkan di sebuah perusahaan yang menjalankan praktik penipuan berkedok investasi.
Di tempat itulah semuanya berubah. Alih-alih bekerja layak, Hanif dipaksa menjadi bagian dari operasi penipuan digital. Tugasnya sederhana namun berisiko: mencari korban perempuan, membangun komunikasi, lalu meyakinkan mereka untuk menyetor uang dengan janji keuntungan besar.
Hari-hari dijalani dalam tekanan. Ia bekerja dengan perangkat komputer dan ponsel, namun bukan untuk hal produktif, melainkan untuk menjebak orang lain. Dua bulan pertama, ia masih menerima gaji. Setelah itu, semuanya berhenti.
Upah tak lagi diberikan, dan kekerasan mulai menggantikan semuanya. Hanif mengaku pernah dipukul hingga disetrum. Situasi itu membuatnya hidup dalam ketakutan setiap hari.
Dalam kondisi terdesak, Hanif akhirnya mengambil keputusan berani: melarikan diri. Ia kabur tanpa arah pasti, hanya berbekal tekad untuk bertahan hidup.
Langkahnya kemudian membawanya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Di sanalah titik balik terjadi. Untuk pertama kalinya, ia bisa berkomunikasi dengan keluarga di Karawang dan meminta pertolongan.
Kabar tersebut langsung memicu respons berbagai pihak. Mulai dari komunitas pemerhati pekerja migran, kuasa hukum, hingga DPRD Karawang ikut bergerak.
Peran penting datang dari Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Deddy Indrasetiawan. Bersama kuasa hukum Pontas Hutahaen dan organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), proses pemulangan Hanif akhirnya bisa direalisasikan.
Setelah melalui proses panjang, Hanif akhirnya kembali ke Indonesia dengan selamat. Momen itu menjadi titik akhir dari perjalanan panjang penuh luka yang ia alami di negeri orang.
Rasa syukur tak bisa disembunyikan. Ia mengaku tidak menyangka bisa kembali hidup normal setelah mengalami kondisi yang begitu berat.
“Saya benar-benar bersyukur bisa pulang. Terima kasih kepada semua yang sudah membantu,” ucapnya.
Aktivis pemerhati pekerja migran, Entis, menyebut kasus ini menjadi bukti nyata bahwa praktik TPPO masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi masyarakat yang tergiur bekerja ke luar negeri tanpa jalur resmi.
Ia menilai, kolaborasi antara masyarakat, advokat, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menyelamatkan korban.
Sementara itu, Deddy Indrasetiawan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan.
Menurutnya, banyak korban terjebak karena kurangnya informasi dan pengawasan. Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak warga negara Indonesia yang berada dalam situasi serupa di Kamboja.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera mengambil langkah serius dalam menangani persoalan ini, termasuk membantu proses pemulangan korban lainnya.
Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas perekrutan tenaga kerja juga harus diperketat, terutama terhadap pihak-pihak yang menawarkan jalur ilegal.
Kini Hanif telah kembali ke kampung halamannya di Karawang. Namun pengalaman yang ia lalui menjadi peringatan keras bahwa di balik janji pekerjaan dengan gaji besar, tersimpan risiko besar yang bisa mengancam keselamatan. ***