Skip to content
Pojok Jabar
Rabu, 7 Oktober 2026

Dua Pelaku Curanmor di Karawang Diciduk, Polisi Sita Linggis hingga Kunci Leter L

, · 18:54 WIB ·
Foto : Sejumlah barang bukti yang diamankan dari dua terduga pelaku pencurian motor dengan pemberatan di wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (24/9/2026).(Pojoksatu/Istimewa)

POJOKJABAR.Com, KARAWANG –  Jajaran Polsek Telukjambe Timur, Polresta Karawang, mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Advertisement

Dua orang yang diduga sebagai pelaku, berinisial S (45) dan NW (20), warga Kampung Waluya, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, diamankan polisi pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Aries Riyanto, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan kedua orang tersebut di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur.

Keduanya juga diduga akan kembali melakukan pencurian sepeda motor.

Advertisement

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota piket fungsi Polsek Telukjambe Timur yang dipimpin langsung Kapolsek kemudian melakukan penelusuran.

Kedua terduga pelaku akhirnya diamankan di Dusun Sukagalih, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah tang potong, satu linggis, satu set kunci leter L, satu unit handphone merek Oppo, serta satu tas ransel berwarna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Aksi pertama terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, di garasi rumah korban Mimin Mintarsih (45), warga Dusun Gempol Girang, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat tahun 2025 dengan nomor polisi T-6878-QT. Kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.

Aksi kedua terjadi pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 06.50 WIB, di depan Ruko The Kriuk, Dusun Krajan, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur.

Korban, Aries Yudha Putra Pratama (30), warga Dusun Sukadana, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, kehilangan satu unit sepeda motor warna hitam tahun 2017 dengan nomor polisi T-4871-PE. Kerugian ditaksir sekitar Rp 9 juta.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun aksi pencurian lainnya.

Kompol Aries Riyanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Ditulis oleh Ega Nugraha