Kejati Jabar Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2024

POJOKSATU.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.,  melaksanakan Press Conference bersama rekan-rekan media di Jawa Barat baik media cetak maupun media elektronik dalam rangka menyampaikan Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2024.


Dalam suasana santai bertempat di Lapangan Lantai 3 Kantor Kejati Jabar Kamis 18 Juli 2024 sore.
Kajati Katarina Endang Sarwestri beserta Waka Jati dan para Asisten,memaparkan kinerja yang telah berhasil dicapai dari bidang-bidang di Kejati Jabar.

Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Telah melakukan penyerapan anggaran per tanggal 17 Juli 2024 sebesar Rp. 62.219.540.638,- (enam puluh dua miliar dua ratus sembilan belas juta lima ratus empat puluh ribu enam tiga delapan rupiah) atau 64,18 % dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp. 96.946.819.000,- (sembilan puluh enam miliar sembilan ratus empat puluh enam juta delapan ratus sembilan belas ribu rupiah) Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.  400.000.000,- (empat ratus juta).

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Se-Jawa Barat Melaksanakan kegiatan Posko Pemilu sebanyak 14 pos di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.


Melaksanakan monitoring Warga Negara Asing yang terlibat perkara tindak pidana sebanyak 7 (tujuh) orang di wilayah Jawa Barat.

Kegiatan Pencegahan dan penangkalan sebanyak 5 orang Mengawasi LSM dan Organisasi Masyarakat sebanyak 1.127 (seribu seratus dua puluh tujuh) yang berada di wilayah Hukum Jawa Barat.

Melaksanakan kegiatan pengawasan barang cetakan dan posko Intelijen di Bandara Internasional Majalengka dan Kantor Pos Kota Cirebon sebanyak 20 kegiatan Melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan Jumlah LID 3 kegiatan (tiga) Perkara.

Melaksanakan kegiatan Pelacakan Aset sebanyak 3 (tiga) kegiatan. Melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 2 (dua) kegiatan dengan anggaran Rp. 441.646.503.124,- (empat ratus empat puluh satu miliar enam ratus empat puluh enam lima ratus tiga satu dua empat ribu rupiah)
Melaksanakan kegiatan Penangkapan DPO sebanyak 6 kegiatan pencarian dpo sebanyak 1 kegiatan Melaksanakan kegiatan Kontra Penginderaan, monitoring dan evaluasi Aplikasi Inteliz, SIACC dan pepenggunaan Detection Kit sebanyak 12 kegiatan Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 7 (tujuh) kegiatan di wilayah Jawa Barat dan Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 2 (dua) kegiatan di Radio Mara 106.7 FM Bandung mengenai Judi Online, Narkotika, Bullying dan Kenakalan Remaja.
Melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Lembaga mengenai Kegiatan Restorative Justice.

Selanjutnya pada Bidang Tindak Pidana Umum Jumlah RJ Seksi Oharda Tahun 2024 : RJ yang telah disetujui : 43 (empat puluh tiga) Perkara Jumlah RJ Seksi Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya Tahun 2024 : RJ yang telah disetujui : 6 (enam) Perkara SPDP Dikembalikan 130,SP3 6,Tahap II berjumlah 222 perkara

Kemudian pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melakukan kegiatan: Penyelidikan sebanyak 14 perkara, penyidikan sebanyak 9 perkara dengan rincian 11 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan, 3 perkara berasal dari penyidik Kepolisian, 4 perkara berasal dari penyidik pajak dan 1 perkara berasal dari cukai.

Pra penuntutan sebanyak 19 perkara
Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi dengan Penyelamatan Kerugian Negara sebesar Rp. 28.480.978.524 (Dua Puluh Delapan Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Lima Puluh Dua Empat Rupiah)

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar tanah seluas 2.762.312 m2 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 5.508.152.437 (lima miliar lima ratus delapan juta seratus lima puluh dua ribu empat puluh tiga tujuh rupiah).

Dari Hasil Survey Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja Kejati Jabar. PTSP = 98 (Sangat Baik),Pembinaan = 95 (Sangat Baik),Intelijen = 89 (Sangat Baik)
Tindak Pidana Umum = 93 (Sangat Baik),Perdata dan Tata Usaha Negara = 92 (Sangat Baik), Tindak Pidana Khusus = 90 (Sangat Baik)